Home / Aceh

Kamis, 26 September 2019 - 21:29 WIB

Polres Aceh Tamiang Kembalikan Ambulan, Gadjah Puteh Apresiasi Semua Pihak

AtjehUpdate.com,- Kualasimpang – Ambulans Toyota Land Cruiser yang keberadaannya sempat dipertanyakan sudah dikembalikan ke RSUD Aceh Tamiang, Kamis (26/9/2019).

Pj Direktur RSUD Aceh Tamiang Dedy Syah menjelaskan kondisi ambulans diterima dari Polres Aceh Tamiang dalam kondisi baik dan siap digunakan.

“Sudah kami terima kembali. Semoga ini mengakhiri isu-isu yang tidak benar,” kata Dedy.

Dedy kembali menjelaskan ambulans Land Cruiser itu merupakan hibah pada tahun 2007. Dia mengatakan kondisi ambulans itu tidak semewah yang dibayangkan.

“Itukan mobil lama. Biaya perawatan sangat besar,” kata dia.

Dijelaskannya, selama berada di RSUD Aceh Tamiang, ambulans hibah Ketum PMI Jusuf Kalla itu jarang digunakan. Salah satu alasannya pihak rumah sakit sangat terbebani dengan konsumsi BBM.

Baca Juga :  Tolak Bersalaman, Wabup Aceh Timur Dinilai Sangat Kekanakan

“Boros BBM. Ketika biaya kita bebankan ke pasien, mereka juga protes. Kemahalan. Tapi kondisinya memang seperti itu, boros,” bebernya.

Secara keseluruhan disebutnya RSUD Aceh Tamiang memiliki sepuluh unit ambulans. Namun yang beroperasi cuma delapan unit.

“Ditambah Land Cruiser ini berarti ada sembilan yang beroperasi. Ini sudah mengakomodir kebutuhan rumah sakit,” sebutnya.

Keberadaan ambulans ini menjadi sorotan setelah LSM Gadjah Puteh mengungkapnya ke publik. Gadjah Puteh sempat menyurati sejumlah pihak, termasuk meminta DPRK Aceh Tamiang membentuk pansus ambulans.

Baca Juga :  Ambulance Bawa Pasien Covid 19 dari Bener Meriah Terperosok di Pidie

Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly ketika dikonfirmasi Kamis (26/9/2019), mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam proses pengembalian ambulans ini.

“Kami ucapkan terima kasih. Semoga keberadaan dan manfaatnya bisa kembali dirasakan masyarakat,” kata Sayed.

Terlepas dari itu, dia berharap kasus ini dijadikan pelajaran oleh pemkab Aceh Tamiang dalam mengelola aset. Ke depannya diharapkan tidak ada lagi aset dan harta rakyat yang berpindah tangan tanpa melalui prosedur.

“Apalagi aset yang berkaitan dengan masyarakat banyak, seharusnya betul-betul digunakan sesuai peruntukannya,” tukasnya. (YND)

Share :

Baca Juga

Aceh

ST Tim Pakar Ketua DPRK Atam Salah Alamat dan Menyalahi Aturan Keuangan

Aceh

Lahannya Dicaplok PTPN I Langsa, Warga Alu Rimung Surati BPN Aceh

Aceh

Sejak Digelar, Operasi Yustisi Covid 19 Di Aceh Timur Tindak 865 Orang Pelanggar

Aceh

IDzRA Aceh Peringati Milad Ke- 2

Aceh

Akibat Galian Jargas PT Adhi Karya, Pipa PDAM Tirta Tamiang Bocor

Aceh

Pekerja Galian Jargas Tak Pakai Pelindung Diri, Konsultan Terindikasi Langgar UU K3

Aceh

Tak Miliki Izin, Pemko Langsa Akan Tutup Usaha Ternak Ayam di Teupin Bugeng

Aceh

Dianggap Ganggu Aktifitas Mushalla, YARA Minta Wali Kota Langsa Cabut Izin Usaha Refleksi