AtjehUpdate.com,- Kualasimpang, Setelah bertahun-tahun tanpa ada hasil, warga Desa Perkebunan Sungai Iyu yang berseteru dengan perusahaan perkebunan pemegang HGU yaitu PT Rapala menyerahkan kuasanya kepada Lsm Gadjah Puteh untuk melakukan advokasi dan mengambil tindakan yang dianggap perlu demi memperjuangkan aspirasi warga setempat.
Kuasa itu diserahkan langsung oleh Datok Penghulu desa tersebut, Ramlan, yang juga turut didampingi oleh ketua MDSK, Suriono kepada Direktur Eksekutif Lsm Gadjah Puteh, Sqyed Zahirsyah Almahdaly di Karang Baru, Jum’at (13/12/2019).
Kepada sejumlah awak media yang hadir datok Ramlan menyampaikan harapannya agar konflik warga dengan pemegang hgu itu cepat selesai dan tidak mengorbankan rakyat. (RE)