Home / Uncategorized

Senin, 4 Mei 2020 - 23:04 WIB

Ketua KPK: Pejabat Selewengkan Dana Wabah Korona Bakal Dihukum Mati

AtjehUpdate.com,- Jakarta- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengimbau, agar tidak ada penyelenggara negara yang memanfaatkan wabah virus korona untuk mencuri uang negara. Pelaku korupsi saat terjadinya bencana seperti wabah korona dapat diancam dijatuhi pidana mati seperti yang tercantum dalam UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

“Masa sih, ada oknum yang masih melakukan korupsi karena tidak memiliki empati kepada NKRI. Ingat korupsi pada saat bencana ancaman hukumannya pidana mati,” kata Firli dalam keterangannya, Minggu (22/3) seperti lansiran Jawa post.

Baca Juga :  Ma’ruf Amin: Indonesia Target Jadi Produsen Halal Terbesar di Dunia

Firli menyampaikan, para pegawai KPK yang terdiri dari tim penindakan KPK, penyelidik, penyidik dan penuntut umum masih terus bekerja memberantas korupsi, meski di tengah risiko wabah korona. Namun, KPK menaruh perhatian khusus untuk mengawasi proses penanggulangan virus korona.

Terlebih, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) menyiapkan dana tambahan sebesar RP 62,3 triliun untuk penanganan wabah COVID-19 di Indonesia. Anggaran ini jauh lebih besar dari yang sebelumnya diumumkan hanya mencapai Rp 27 triliun.

“Saya kira, semua pihak saat ini fokus kepada penanganan korona dan KPK pun memberikan perhatian dengan melakukan monitoring atas kegiatan tersebut. Ini juga tidak kalah pentingnya, karena wujud kecintaan sesama anak negeri,” ucap Firli.

Baca Juga :  Kasus Penggelapan Uang Mualem, Polda Aceh Serahkan Tersangka ke Jaksa

Oleh karena itu, mantan Kapolda Sumatera selatan ini pun mengharapkan agar wabah korona segera dapat teratasi di Indonesia. Namun, dia menekankan agar penyelenggara negara tidak main-main dan berani menyelewengkan anggaran penanganan COVID-19.

“Semoga semuanya bisa cepat tertangani. Walaupun suasana penuh keprihatinan, tapi kami tetap semangat dalam upaya pemberantasan korupsi, membangun dan menggelorakan semangat budaya anti korupsi,” pungkas polisi berpangkat jenderal bintang tiga itu.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kasus Penggelapan Uang Mualem, Polda Aceh Serahkan Tersangka ke Jaksa

Uncategorized

Tangkap Lepas Tersangka OTT Rokok Ilegal, Bea Cukai Langsa Diduga Kong Kalikong

Uncategorized

4 PDP Akan Dipulangkan, Namun Aceh Tamiang Belum Publikasi Skenario Penanganan Covid-19

Uncategorized

USK Siap Jalankan Permendikbud Nomor 53

Nasional

Timbun Masker dan Jual Dengan Harga Selangit, Kini Mereka Stres dan Bangkrut

Uncategorized

Dua Pucuk M-16 Sisa Konflik Yang Diterima Dirreskrimsus Polda Aceh Masih Aktif

Uncategorized

Meski Istri Non Muslim, Toleransi Beragama di Keluarga Zidane Begitu Indah

Uncategorized

Pria di Aceh Timur Ditemukan Tewas Tersengat Listrik di Kebun