Home / Nasional

Senin, 4 Mei 2020 - 21:30 WIB

Perbatasan Kendari Dijaga Ketat, TKA Asal China Tak Bisa Masuk

AtjehUpdate.com,- KENDARI – Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sulkarnain menolak keras kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China. Wali Kota pun menginstruksikan aparat gabungan memperketat penjagaan di pintu gerbang masuk Kota Kendari arah dari Bandara Halu Oleo.

Terlihat pada Minggu pagi (3/5/2020) petugas gabungan terdiri dari TNI/Polri dan Dishub serta Pol PP memperketat penjagaan perbatasan pintu gerbang masuk Kota Kendari arah dari Bandara Haluoleo. Hal ini dilakukan karena adanya kabar akan masuknya 500 TKA asal China di wilayah Sulawesi Tenggara untuk bekerja di Morosi, Konawe pada salah satu pabrik pemurnian nikel.

Baca Juga :  MENPAN RB Akan Bubarkan Dewan Pers

Satu persatu kendaraan yang lewat di perbatasan diperiksa petugas TNI – Polri dan Dinas Perhubungan Kota Kendari.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, dirinya menolak tegas rencana kedatangan ratusan TKA asal China di tengah pandemi Covid–19.

“Hal ini berdasarkan desakan dari masyarakat Kota Kendari yang resah dengan kehadiran warga asal China tersebut dimana virus Corona pertama kali muncul dari negara asal para TKA ini,” kata dia, Minggu pagi (3/5/2020).

Baca Juga :  Sidak Komisi II, 30 Ton Beras Tanggap Darurat Aceh Tamiang Diduga Raib!

“Kita minta pemerintah pusat segera menunda pengiriman ratusan tenaga kerja asing ke wilayah Sulawesi Tenggara hingga situasi benar – benar aman dari penyebaran virus Corona yang saat ini jumlahnya semakin meningkat setiap harinya,” tambahnya.

Tidak hanya Wali Kota Kendari, Gubernur dan Ketua DPRD Sultra juga menolak keras kedatangan ratusan TKA yang direncanakan akan masuk pada bulan Mei ini. Pemprov Sultra meminta pemerintah pusat menunda kedatangan TKA sampai situasi kembali normal.

Share :

Baca Juga

Nasional

Timbun Masker dan Jual Dengan Harga Selangit, Kini Mereka Stres dan Bangkrut

Nasional

Dorong Revisi UU Desa Segera Disahkan, Ketua Komite I Fachrul Razi Perjuangkan Peningkatan Dana Desa dan Masa Jabatan Kepala Desa

Aceh

Pengenaan Pasal 54 UU Cukai Kepada Sopir & Kernet, Sudah Tepatkah?

Nasional

Kepung Senayan, Fachrul Razi Orasi Bakar Semangat Aksi Kepala Desa Tuntut Revisi UU Desa

Nasional

Jokowi : Teknologi Makin Maju dan Bermunculan, Harusnya Regulasinya Disiapkan

Nasional

Fachrul Razi Finalkan Draft Revisi UU Desa versi DPD RI

Nasional

Komite I DPD RI, Kepolisian dan Kejaksaan RI Berkomitmen Ciptakan Keamanan dan Ketertiban di Daerah

Nasional

Ahon, Pria Sipil yang Pakai Mobil Dinas TNI