Home / Hukrim

Rabu, 20 Mei 2020 - 19:35 WIB

KIBAR Aceh : Permainan Billyard di Malam Ramadhan Penghinaan Bagi Ummat Islam

AtjehUpdate.com,- LANGSA, Paska penggerebekan usah billyard oleh Kadis DSI Langsa dan personilnya pada Senin (18/05/20) dini hari memunculkan ragam komentar di masyarakat.

Kali ini ditanggapi dengan serius oleh Muslem yang akrab disapa Cut Lem, ketua KIBAR Aceh melalui rilis yang dikirimkan kepada redaksi media, Senin (18/05/20) malam.

Dikatakan Cut Lem, bahwa pihaknya sangat kesal dan kecewa karena ternyata permainan judi dan sejenisnya masih marak dan terus jalan meskipun pada malam-malam di bulan suci ramadhan seperti ini.

Baca Juga :  Tiga Hakim PN Langsa Tolak Eksepsi Kantor Bea dan Cukai

“Kita Sangat Menyayangkan Permainan Billiard Pada Bulan Ramadhan, Apa Mereka yahudi Sehingga tidak Menghargai Umat Islam, yang Notaben nya Kita Menganut Syariat Islam.
Kemana Pemimpin Kota Langsa”, geramnya.

Lantas ditambahkannya, “Jangan Safari Subuh Saja, Sementara Judi dan Maksiat Meraja Lela di Kota Langsa,” ujarnya sebagaimana rilis yang diterima media ini.

Baca Juga :  Bakso Berisi Sabu-sabu Diseludup Ke Lapas Kelas IIB Langsa

Ia berharap agar perbuatan itu ditindak tegas oleh Walikota dengan meminta saran dan pendapat para ulama dan menerapkan qanun yang ada bagi pelaku maksiat.

Oleh karena seharusnya hal itu semestinya harus dicegah dan dineri peringatan keras jauh hari sebelum ramadhan tiba, hingga tidak menodai kesucian bulan mulia ini, ketus Cut Lem.(Frenk)

Share :

Baca Juga

Hukrim

BPBD Langsa Kerahkan Rubber Boat Cari Jasad Cari Rg, Bocah Diduga Dibunuh

Hukrim

Dua Pria Diduga Rentenir Berkedok Koperasi Diamankan DSI Langsa

Hukrim

Kenakan Baret Merah Bintang 5, Habib Bahar Bebas Dari Penjara

Hukrim

Rumah Wartawan di Makassar Dibobol OTK, PPWI Desak Polisi Tangkap Pelakunya

Hukrim

Ketangkap WH Berduaan Dalam Rumah, Kakek Nenek Ini Dinikahkan

Hukrim

Peradilan Sesat! Refly Minta Dua Terdakwa Kasus Novel Dibebaskan

Hukrim

Himpunan Ulama Dayah Aceh Kota Langsa Desak Pemerintah Cabut Aplikasi “Kitab Suci Aceh”

Hukrim

Sadiss!!! Begini Cara Samsul Bunuh Rangga Dan Perkosa Ibunya