AtjehUpdate.com,- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan pemindahan terpidana kasus penganiayaan Habib Bahar Bin Smith ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah tanpa sepengetahuan keluarganya.
Informasi tersebut didapatkan Fadli dari keterangan istri Bahar Bin Smith. “Barusan saya dapat telepon dari istri Habib Bahar bahwa pemindahan tersebut tidak diketahui keluarga maupun Tim Pengacara,” kata Fadli dikutip dari akun Twitter pribadinya, @fadlizon, Rabu (20/5/2020).
Selain itu, Mantan Wakil Ketua DPR ini juga membeberkan bahwa keluarga Bahar dipersulit ketika mau menjenguk di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Keluarga juga dipersulit ketika mau menjenguk di Lapas Gunung Sindur. Kenapa jadi makin sewenang-wenang begini ? Apalagi ini bulan Ramadhan jelang Idul Fitri,” kata Fadli.
Diketahui, Habib Bahar Bin Smith menempati Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, setelah dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Habib Bahar ditempatkan dalam satu kamar sendiri tanpa ada napi lainnya karena beresiko tinggi.
“Kalau di Lapas Batu ‘one man one cell (satu orang satu sel, red.)’, karena ‘high risk’. Jadi sendirian (dalam satu kamar),” kata Kepala Lapas Kelas I Batu Erwedi Supriyatno
Ia mengatakan proses pemindahan Habib Bahar hingga penerimaan di Lapas Batu telah berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Bahkan, kata dia, pihaknya juga melaksanakan SOP yang berkaitan dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Pemindahan tersebut dilakukan setelah simpatisan pendukung Habib Bahar Bin Smith melakukan gangguan keamanan dan ketertiban saat menggeruduk Lapas Kelas IIA Gunung Sindur.
“Merujuk pada kondisi tersebut, Kalapas Khusus Gunung Sindur telah berkoordinasi dengan Kakanwil Jawa Barat yang selanjutnya disetujui oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, untuk Habib Bahar Bin Smith ditempatkan sementara waktu di Lapas Kelas I Batu Nusakambangan,” ujar Kepala Bagian Humas Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Apriyanti dalam keterangan di Jakarta, Rabu (20/5).