Home / Hukrim

Sabtu, 30 Mei 2020 - 18:10 WIB

Himpunan Ulama Dayah Aceh Kota Langsa Desak Pemerintah Cabut Aplikasi “Kitab Suci Aceh”

AtjehUpdate.com,- LANGSA, Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Kota Langsa mendesak Pemerintah Aceh untuk menutup, memblokir atau menggantikan nama pada layanan aplikasi Playstore yang ber judul, “Kitab Suci Aceh.

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Umum DPW HUDA Kota Langsa, Tgk. Murdani Muhammad kepada sejumlah awak media di Dayah Futuhul Mu’arif Al-Aziziyah Gampong Seuriget, Kecamatan Langsa Barat, Sabtu (30/05/2020).

“Sebagaimana kita ketahui bersama, mayoritas masyarkat Aceh adalah penganut Islam yang taat, dan Al-Quran adalah kitab sucinya. Bila di Playstore terdapat aplikasi “Kitab Suci Aceh”, namun isinya bukan Al-Quran melainkan kitab suci lain,” ungkap Tgk Murdani yang juga merupakan Pimpinan Dayah Futuhul Mu’arif Al-Aziziyah, kota Langsa.

Baca Juga :  DAK Integrasi Batal, Jeffry Sentana: Karena Walikota Langsa Lebih Mementingkan Citra Daripada Kerja

“Hal ini dikhawatirkan akan membuat keresahan di kalangan masyarakat Aceh,” imbuhnya.

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan agar tidak tersebar dan tidak menyesatkan serta menimbulkan keresahan. Jika ingin membuat aplikasi tersebut supaya tidak mencantumkan judul dengan nama “Kitab Suci Aceh” mungkin tidak masalah. Berikan saja nama lain seperti, Kitab Taurat, Zabur, Injil terjemahan Bahasa Aceh.

Baca Juga :  Langsa Zona Merah

“Penamaan Kitab Suci Aceh sangat tidak pantas, karena bertolak belakang dengan kesan Aceh. Dimana Aceh diberikan keistimewaan oleh Pemerintah Pusat dengan Daerah Syariat Islam,” jelas Tgk Murdani.

“Aplikasi ini juga memberikan informasi yang dinilai tidak pantas dan menyinggung perasaan dan melukai hati, karena mayoritas masyarakat Aceh 99% beragama Islam,” ketusnya.

Tgk. Murdani menghimbau masyarakat khususnya Aceh agar tidak mendownload aplikasi tersebut. Ia juga berpesan agar berhati-hati dalam menggunakan media elektronik, jangan sampai merusak aqidah. (Red)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tetap Sediakan Billiyard pada Bulan Ramadhan, WH Kota Langsa Datangi Latte One Caffee

Hukrim

Diduga Buat Dokumen Palsu, KIP Aceh Timur Dilaporkan Ke DKPP

Hukrim

Ngaku Kalah Main Judi Online, Pria di Langsa Ini Nekat Curi Sepmor di Kantor Geuchik

Hukrim

Kriminalisasi Natalia Rusli, Ketum PPWI: Media Jangan Jadi PSK-nya LQ Lawfirm

Hukrim

Tok! Hakim Vonis Bebas Anggota DPRK Aceh Timur

Hukrim

Bakso Berisi Sabu-sabu Diseludup Ke Lapas Kelas IIB Langsa

Hukrim

Sidang Pembakaran Mobil Pengacara, Saksi Korban: Terdakwa Pasang Badan untuk Selamatkan Pihak Lain yang Terlibat

Hukrim

Irman Danton : Bangunan Itu Tanpa IMB!! Dan Saya Tidak Pernah Meras Asiung, Itu Fitnah