AtjehUpdate.com,- Langsa, Sapma PP Kota Langsa mendesak Pemko Langsa untuk mengevaluasi keberadaan pekerja pemasangan pipa gas di bawah naungan PT. Adhi Karya yang diduga kuat tidak mengikuti protokol covid-19.
“Jangan seenaknya saja mereka masuk dari luar dan dapat membawa petaka bagi warga kota Langsa. Jika tidak usir saja mereka itu,” ujar Sukma M. Taher, Sabtu (20/06/2020).
Sukma yang merupakan sekretaris Sapma PP Langsa ini juga menduga bahwa para pekerja import tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19.
Menurutnya lagi, seharusnya pekerja dr luar Aceh harus Karantina Mandiri selama 14 hari sesuai protap Covid-19. Tapi ini mereka langsung bekerja tanpa mengikuti prosedur yang ada.
Untuk itu ia meminta pemko Langsa untuk bersikap tegas dan mebgkaji kembali keberadaan para pekerja tersebut.(*)