Home / Hukrim

Minggu, 21 Juni 2020 - 20:11 WIB

Tak Kunjung Dibayar Pemko Langsa, Pemilik Pagari Jalan Lokasi Perumahan Kapa

AtjehUpdate.com,- Langsa, Karena tak juga kunjung dibayar hak nya, warga pemilik tanah yang telah dibangun jalan diatasnya menutup jalan tersebut dengan pagar.

Pasalnya, Pemko Langsa melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Langsa, belum juga melakukan pembayaran lahan yang telah dijadikan lokasi pembangunan jalan di Desa Kapa, Kecamatan Langsa Timur. Oleh karenanya pemilik lahan terpaksa memagarinya.

Pantauan di lapangan, Minggu (21/06/2020) terlihat pemilik lahan memagar jalan yang sudah dilaksanakan pembangunan jalannya di desa tersebut. Hal ini dikarenakan pemilik lahan belum seperser pun menerima pembayaran atas lahan mereka.

Salah seorang ahli waris Farida Hanum warga Gampong Baro, Kecamatan Langsa Lama, mengakui, awalnya pada saat hendak direncanakan pembangunan jalan di lokasi lahan itu, pihak pemerintah setempat diantaranya pihak Dinas PUPR, dan Camat mendatanginya dan berjanji bila nantinya lahannya kena akan dibayarkan.

Baca Juga :  Gadjah Puteh Resmi Serahkan Permohonan Prapid Bea Cukai Ke PN Langsa

Kemudian, pada saat sudah dilaksanakan pengerjaan pembangunan jalannya pihak pemerintah setempat sama seklai tidak memberitahukannya, bahkan hingga pengerjaannya pun sudah selesai pihak keluarga tidak tahu- menahu.

“Saya sempat menyuruh anak saya untuk pergi ke Kantor Walikota Langsa, mempertanyakan pembayaran lahan milik saya. Saat itu dijanjikan akan dibayar pada Febuari 2020, tapi belum juga dibayar, kemudian dijanjikan pada April lalu belum juga dibayarkan,”akunya.

Baca Juga :  Tetap Sediakan Billiyard pada Bulan Ramadhan, WH Kota Langsa Datangi Latte One Caffee

Lebih lanjut dikatakan Farida Hanum, karena sampai sekarang belum dibayarkan juga terpaksa pada Jumat (19/6) ia beserta keluarganya memagar lokasi lahan miliknya.

“Kita heran saja dengan pemko, waktu saat dikerjakan pembangunannya sama sekali tidak menyurati atau memberitahukannya kepada kami bahwa sudah dibangun jalan, padahal belum dibayar,”ungkapnya

Sementara, Sekretaris PUPR Kita Langsa, Adi Putra Wijaya Siregar saat dikonfirmasi AtjehUpdate.com di lapangan, Minggu (21/06/2020) mengatakan, bahwa pembayatan tersebut masih dalam proses pengadaan lahan tanah dan direncanakan dalam tempo 2 (dua) bulan akan dibayarkan, yakni Mei-Juni, karena harus menunggu rekomendasi dari Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP).(red)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Bakso Berisi Sabu-sabu Diseludup Ke Lapas Kelas IIB Langsa

Hukrim

Kepala Bea Cukai Langsa Dilaporkan ke Polda Aceh

Hukrim

Kisah Pilu TKI Aceh di Malaysia Kerap Disiksa Majikan

Hukrim

Dugaan Mark Up Tanah Kapa Langsa Diserahkan ke Kejati Aceh

Hukrim

Dua Pria Diduga Rentenir Berkedok Koperasi Diamankan DSI Langsa

Hukrim

Fadli Zon: Pemindahan Habib Bahar ke Nusakambangan Tanpa Sepengetahuan Keluarga

Hukrim

Sidang Pembakaran Mobil Pengacara, Saksi Korban: Terdakwa Pasang Badan untuk Selamatkan Pihak Lain yang Terlibat

Hukrim

Ketua Dewan Pers : Legalisasi “Law As a Tool of Crime” di Penangkapan Wilson Lalengke