AtjehUpdate.com,- LANGSA, Demi kebaikan dan keberlangsungan dunia pendidikan, khususnya lembaga pendidikan islam, maka semua pihak yang bertikai diharap menahan diri dan meminimalisir ketegangan yang dapat menimbulkan potensi konflik baru di lembaga pendidikan tersebut.
Demikian harapan itu disampaikan oleh Mahlil HS, salah seorang alumni Madrasah Ulumul Qur’an (MUQ) angkatan tahun 2000, Senin (22/06/2020).
Menurut Mahlil, bahwa apapun yang dilakukan haruslah sesuai dengan keputusan hukum dengan menjalankan dan menghargai segala perintah hikum tersebut. Baik di tingkat Mahkamah Agung (MA) dengan PUTUSANÂ Nomor 3480 K/P dt/ 2019 maupun PUTUSAN Nomor 68 K/TUN/2020.
“Jangan sampai para pihak terjebak dalam syahwat kepentingan pribadi dan kelompoknya saja dengan mengabaikan segala putusan hukum diatas, hingga dapat merugikan lembaga pendidikan islam ini. Butuh keikhlasan dan jiwa besar dari para pihak, bahwa keberlangsungan pendidikan di MUQ harus didahulukan diatas kepentingan pribadi dan kelompok,” ucapnya lirih.
Sebagai alumni, ia merasa sedih jika madrasah tempat menimba ilmu nya dan juga kebanggaan masyarakat Aceh itu dirusak oleh pihak yang hanya mementingkan diri dan kelompok saja, bukan malah mengelola dan mengembangkan lebih baik lagi.
Untuk itu, pihaknya juga meminta keoada penegak hukum, baik Pengadilan Negeri (PN) Langsa dan Polres Langsa untuk dapat mengawal dan menjalankan segala keputusan hukum yang ada, demi dan atas nama hukum. (Red)