AtjehUpdate.com,- LANGSA, Pelaksana proyek diminta fasilitasi Alat Pelindung Diri (APD) pada pekerja galian jaringan gas (Jargas) karena jika tidak, hal itu akan mencederai pekerja di lapangan dan mengangkangi UU keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
“Pekerja harusnya dibekali APD untuk keselamatan kerja,” kata Ketua Fopisa, Dely Novrizal, ST, kepada media, Rabu (22/07/2020).
Menurutnya, keselamatan kerja merupakan hal utama dalam mendukung kegiatan proyek. Bukan hanya hasil, proses juga harus ‘Zero Accident’ artinya nihil kecelakaan, sambung Dely.
Hasil pantauannya sejauh ini, di jalan-jalan yang sedang dikerjakan proyek tersebut mengabaikan kenyamanan pengguna jalan.
“Ini menjadi perhatian banyak pihak dan juga kami selaku kontrol sosial. Banyak yang keluhkan jalan becek saat musim hujan, jadi susah berkendara karena macet, rambu keselamatan juga tidak dipasang” ujarnya.
Parahnya, lokasi galian tersebut jadi tempat bermain anak-anak di sekitar tanpa mengetahui bahaya. Hal ini disebabkan lubang galian itu tidak dipasang rambu keselamatan.
Kontraktor harus mengacu pada UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta sejumlah aturan perundang-undangan lainnya, seperti perlu adanya kerucut (traffic cone) bila pekerjaan berkaitan dengan jalan/lalu lintas.
Terlebih konsultan pengawas yang hanya terkesan menegur saja. Harusnya konsultan memberi tindakan, apabila tidak di indahkan bisa merekomendasikan untuk menghentikan pekerjaan.
Lazimnya, dalam setiap perjanjian kontrak kerja anggaran untuk keselamatan kerja itu menjadi sub atau anggaran yang di khususkan. Sebagaimana tertuang pada Surat Edaran Menteri PUPR No 11/SE/M/2019 tentang Juknis Biaya Penyelenggaraan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.
Karenanya ia menduga ada oknum pelaksana yang hanya mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan mengabaikan keselamatan kerja.
Dely juga meminta Kementerian terkait memantau hal ini. “Kalau bisa satker atau PPK dari Kementerian ESDM turun dan pantau langsung kerjaan di lapangan. Jika ada yang gak beres, ya langsung tegur,” tandasnya.
Sebelumnya, saat disinggung terkait keselamatan bagi pekerja General Affair PT Adhi Karya, Surya menjawab, “APD lengkap, tp khusus yg gali dan Ngerojok sesuai keluhan pekerja, tdk bisa maksimal jika hrs pakai sepatu, helm atau kaca mata,”
Sementara, Leader Konsultan Pengawas (PMC) PT Amythas Langsa, Yusrizal mengatakan akan segera menyampaikan ke pihak pelaksana.
“Akan saya sampaikan ke kontraktor nya,” jawabnya singkat.(frenk)