Home / Aceh

Jumat, 24 Juli 2020 - 17:40 WIB

Pusat Jajanan Kota Langsa Berubah Fungsi Bagai “Rumah Hantu”

AtjehUpdate.com,- LANGSA, Pusat Jajanan kota Langsa yang dibangun menggunakan anggaran miliaran rupiah, kini berubah fungsi bagai “Rumah Hantu”.

Demikian disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa yang melampiaskan kekecewaannya tatkala meninjau langsung fasilitas tersebut yang terletak persis di jantung kota Langsa, yaitu di jalan A.Yani dan berhadapan langsung dengan pendopo wali kota Langsa, Jumat (24/07/2020).

Hal itu disampaikan melalui siaran live via akun faceebok Syamsul Bahri (robet) bersama beberapa anggota Dewan lainnya saat melakukan dan memantau langsung kegiatan pengelolaan pusat jajanan dan fasilitas yang disediakan pemerintah daearah itu.

Siaran live (langsung) yang berdurasi hampir 7 menit lebih itu menyoroti beberapa anggota DPRK lainnya, diantaranya, Ferizal Amri dari Partai Demokrat, T Helmi Mirza dari Partai PNA, dan Syamsul Bahri dari Partai Aceh.

Baca Juga :  Peduli Terhadap Warga Terkena Banjir, Dandim 0117/Atam Bersama Anggota DPRK Serahkan Bantuan Sembako

“Pengecekan rumah hantu. Ini adalah rumah hantu di kota Langsa yang tidak ada penghuninya dan tidak ada aktifitas lagi, kondisi rumah hantu di Kota Langsa, apakah ini diseting seperti ini supaya menjadi rumah hantu, tempatnya kumuh, jorok, tidak ada penjual dan konsumen,”ujar Robet.

Dalam video live itu juga terlihat beberapa anggota dewan tersebut memungut sampah dan mencabut rumput liar di depan halaman pusat jajanan yang dibangun 2016 lalu itu.

Informasi yang dihimpun awak media, bahwa Pusat jajanan yang pengelolaannya dibawah Disperindag kota Langsa itu juga meninggalkan masalah lain, yaitu terkait sewa menyewa dengan pihak ketiga yang disinyalir sampai saat ini belum menyelesaikan sisa sewa yang telah disepakati.

Baca Juga :  Breaking News! WH Kota Langsa Gerebek Usaha Billiard yang Beroperasi Di Bulan Suci Ramadhan

Mahlil, kabid Pendapatan pada DPKA kota Langsa kepada AtjehUpdate.com, Jumat (24/07/2020) membenarkan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima bukti setoran ke kas daerah oleh Disperindag sebagai kompensasi sewa menyewa pengelolaan fasilitas tersebut dari pihak ketiga.

“Benar, sampai saat ini kami belum menerima tembusan bukti setoran tersebut dari Disperindag, namun nanti kami akan coba tanyakan juga ke BUD,” ujar Mahlil via selulernya.(Re)

Share :

Baca Juga

Aceh

Sayyid Fuadi Al Mahdali Dikukuhkan Sebagai Ketua DPC IDzRA Pase  

Aceh

Beritakan Bangunannya Tanpa IMB, Owner Kuliner Gertak Wartawan

Aceh

Oknum Kontraktor Berperilaku Sombong, UAS Betawi: Orang Sombong Cepat Dikubur

Aceh

Mahasiswa Unsam Demo BBM di Gedung DPRK Dikawal Kapolres Langsa

Aceh

Gabungan Elemen Sipil Kota Langsa Demo Yaqut

Aceh

Tim KPH Wil III Aceh Tangkap Truck Bermuatan 6 Ton Getah Pinus Ilegal

Aceh

Sejumlah Pejabat di Langsa Rangkap Jabatan, Pj Wali Kota Diminta Membenahi

Aceh

Jawaban Bupati Aceh Tamiang Atas Pandangan Umum Fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan