Home / Hukum

Kamis, 6 Agustus 2020 - 19:12 WIB

Walikota Disarankan Perintah Inspektorat Periksa Dinas Dikbud Langsa

AtjehUpdate.com,- LANGSA, Walikota Langsa, Usman Abdullah disarankan agar memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Langsa.

“Ini penting dilakukan sebagai bagian dari pengawasan internal Pemerintah Kota Langsa. Jikapun nanti Inspektorat mendapatkan temuan, kan masih bisa di perbaiki oleh dinas bersangkutan sebelum masuk ranah hukum,” demikian diungkapkan Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah, Kamis (06/08/2020).

Baca Juga :  Tuan Bukan Tu(h)an..

Dikatakan, selama Suhartini menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Dikbud) Kota Langsa, sepertinya belum pernah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat terkait penggunaan anggaran pada dinas dimaksud.

Kalau pun ada mungkin terkait penggunaan anggaran diluar DIPA yang kasusnya pernah ditangani pihak Kejari Langsa beberapa waktu lalu, dan berakhir dengan dikembalikannya uang tersebut.

Baca Juga :  Terkait Bimtek Perangkat Desa Ilegal Di Aceh Timur, Koalisi LSM Lapor Ke Mendagri

“Jadi sebaiknya fungsi inspektorat di Kota Langsa harus di tingkatkan, agar penggunaan uang rakyat pada Dinas Pendidikan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan,” kata Sayed. (Frenk)

Share :

Baca Juga

Hukum

Sidang Prapid Lawan Bea Cukai, Gadjah Puteh Yakin Hakim Akan Putuskan Lanjut Untuk Pembuktian

Aceh

LSM Gadjah Puteh Kembali Laporkan Bea Cukai Langsa Ke Ketua Komite I DPD RI dan Komisi XI DPR RI

Hukum

Besok, Ratusan Warga Akan Geruduk Kantor Bupati Aceh Tamiang

Hukum

Geuchik Kerap Ganggu Istri Orang, Sejumlah Tokoh Masyarakat Datangi Kantor Camat

Hukum

Akibat Terlalu Nyaman, Geuchik Ini Tuding LSM dan Media Menyerang

Hukum

Oknum Penyidik Polda Banten Tahan Ibu dan Bayinya dalam Rutan

Hukum

BPKP Temukan 10 Miliar Kerugian Negara Terkait Kasus Beasiswa Aceh

Hukum

PT Desa Jaya Batalkan Perjanjian Sepihak, Ratusan Warga Alur Jambu Gelar Aksi