AtjehUpdate.com,- LANGSA, Kasus Pelaporan Wartawan ke polisi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Kota Langsa, Suhartini, ditanggapi dengan dingin oleh Kantor Hukum Aceh Legal Consul (ALC), Muslim A Gani SH.
Ketika dihubungi Wartawan, Kamis (6/7/2020), Muslim A Gani mengatakan Tim Kuasa Hukum Kadisdikbud Langsa yang sengaja didatangkan dari Sumatera Utara, memang telah melaporkan Pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi media afnews.co.id, T.Syafrizal, ke Polres Langsa.
Terkait hal itu, Muslim A Gani menilai pemberitaan yang dilakukan afnews soal dinas pendidikan Langsa, adalah hal yang wajar dan biasa saja.
“Itu berita kan biasa- biasa saja. Saya hanya menyarankan kepada Walikota Langsa untuk melakukan intervensi terkait kasus dinas pendidikan dibawah Pemerintahannya. Apalagi sepertinya kasus ini masih bisa dimediasi,” ujar Muslim.
Menurutnya, jika kasus ini dibiarkan terus bergulir, dipastikan akan menjadi bola liar sehingga akan membawa dampak buruk terhadap Pemko Langsa sendiri.
Apalagi, menurut amatannya, akhir-akhir Kota Langsa dibawah kepemimpinan Walikota Usman Abdullah sudah cukup baik sehingga perlu untuk terus dipertahankan.
“Kami heran jika kasus seperti ini dibiarkan bergulir. Memang upaya hukum itu sah-sah saja dilakukan, karena Kadisdik Pemko Langsa merasa telah terusik dengan berita afnews Tapi saran saya tidak perlulah diperpanjang itu saja,” demikian Muslim A Gani.(Red)