Home / Hukrim

Selasa, 25 Agustus 2020 - 22:17 WIB

Diduga Mesum Dengan Istri Orang, Oknum Keuchik Di Aceh Timur Ini Didesak Mundur

AtjehUpdate.com,- Aceh Timur, Diduga terlibat kasus mesum, salah satu oknum Keuchik di Kecamatan Birem Bayeun Kabupuaten Aceh Timur berinisial SW diminta mengundurkan diri dari jabatannya.

Hal itu disampaikan masyarakat pada Sabtu (22/08/2020) dalam rapat musyawarah di Musholla setempat, seluruh perangkat dan tokoh masyarakat meminta Keuchik SW turun dari jabatannya karena diduga telah melakukan perbuatan yang tidak terpuji dan sudah memalukan Gampong.

Dalam rapat tersebut melakukan musyawarah dan membahas persoalan terkait dengan adanya dugaan perbuatan mesum yang dilakukan oleh oknum Keuchik SW dengan istri orang di salah satu Gampong di Kecamatan Birem Bayeun, kabar tersebut sudah menjadi pembahasan swjak seminggu terakhir pada bulan Agustus 2020. Dan masyarakat juga siap menandatangani untuk pencopotan oknum Keuchik.

Baca Juga :  Oknum Penyidik Polres Cianjur Diduga Memback-up Terlapor Penculik Anak

Menurut keterangan salah satu warga, Keuchik SW sudah melakukan perdamaian secara sepihak pasca kejadian dugaan perbuatan mesum, dan orangtua SW mendatangi suami wanita tersebut untuk menawarkan uang perdamaian namun ditolak.

Lanjutnya, suami wanita tersebut menolak mentah-mentah dengan mengatakan “Kalau saya terima uang dari bapak artinya saya jual istri saya, kalau memang mau silahkan ambil istri saya dan suruh nikah sama anak bapak,” ujar warga tersebut menirukan kata-kata suami wanita tersebut.

“Ironisnya saat melakukan perdamaian kedua belah tidak melibatkan perangkat Desa,” pungkas warga tersebut.

Baca Juga :  Koalisi Masyarakat Sipil Aceh Timur Laporkan Bimtek LEMPANA Ke Ombudsman RI Perwakilan Aceh  

Sementara itu, Imum Mukim Birem Barat, Hendra, untuk memastikan kabar tersebut telah mengkonfirmasi dengan beberapa pihak terkait perbuatan dugaan mesum oleh Keuchik SW dan membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Ia benar saya sudah menghubungi ke sejumlah pihak terkait dengan kabar soal Keuchik SW tersebut,” kata Hendra pada Minggu (23/08/2020).

“Dan kalau masyarakat sudah menghendaki untuk melepaskan jabatannya ya itu lebih baik, sebab perbuatanya sudah mempermalukan gampong terlebih lagi itu istri orang,” imbuh Mukim.

Sampai dengan berita ini ditayang SW oknum Keuchik dan yang bersangkutan belum dapat dikonfirmasi.(rbn)

Share :

Baca Juga

Hukrim

KIBAR Aceh : Permainan Billyard di Malam Ramadhan Penghinaan Bagi Ummat Islam

Hukrim

Truk “Sarana Kejahatan” Pengangkut Rokok Ilegal Dilepas KPPBC TMP C Kuala Langsa

Hukrim

Masyarakat Pertanyakan Kesungguhan Jaksa Hadapi Kasasi Korupsi Genset RSUD Langsa

Hukrim

Dugaan Mark Up Tanah Kapa Langsa Diserahkan ke Kejati Aceh

Hukrim

Rumah Wartawan di Makassar Dibobol OTK, PPWI Desak Polisi Tangkap Pelakunya

Hukrim

Sidang Pembakaran Mobil Pengacara, Saksi Korban: Terdakwa Pasang Badan untuk Selamatkan Pihak Lain yang Terlibat

Hukrim

Tok! Hakim Vonis Bebas Anggota DPRK Aceh Timur

Hukrim

Ketangkap WH Berduaan Dalam Rumah, Kakek Nenek Ini Dinikahkan