Home / Aceh

Rabu, 9 September 2020 - 15:45 WIB

Geuchik Jangan Panik Jika Benar Tak Usulkan Perangkatnya Terima BST

AtjehUpdate.com,- Langsa, Adanya pernyataan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Langsa melalui salah seorang Kabidnya yang telah mengimbau Gechik di wilayah setempat agar tidak mengusulkan perangkatnya untuk menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos RI.

Direktur LSM Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly kepada AtjehUpdate.com, Selasa (08/09/2020) malam mengatakan, “harusnya para Gechik jangan panik menyikapi pernyataan tersebut, jija tak usulkan ya tanang saja,”

Dijelaskan Sayed, dirinya heran setelah memantau adanya komentar miring di medsos oleh salah seorang yang diduga Gechik di Kota Langsa terkait pemberitaan yang di posting di salah satu grup FB.

“Kepanikan itu menjadi tanda tanya. Ada apa ini, apakah benar memang para Gechik mengusulkan perangkatnya untuk memperoleh bantuan tersebut melalui operator SIK-NG di masing-masing gampong?” ujarnya heran.

Lebih anehnya lagi, ada sejumlah Gechik di forum grup WA malah mencoba memprovokasi Gechik se Kota Langsa untuk melaporkan ke Wali Kota Langsa atas pernyataan Kabid itu.

Baca Juga :  Pengadaan Aplikasi SIMDA Desa Kota Langsa Menuai Masalah, Kasat Reskrim : Sudah Tahap Penyidikan

“Jika benar dan tak usulkan perangkat nya maka jangan panik. Kan aneh, kok macam kebakaran jenggot, jangan sok suci la. Kita paham la birokrasi itu, mana birokrasi yang tak menyelipkan kebijakan dan sedikit mengangkangi aturan,” tandas Sayed.

Sejauh ini, dirinya mengaku sudah menerima sejumlah laporan serta bukti dari masyarakat akan hal tersebut. Namun, ia belum mau berkomentar, tapi kenapa ada yang panik. Apakah yang disampaikan oleh Kabid di Dinsos Kota Langsa itu menyalahi tupoksinya. Atau mungkin ada indikasi dugaan keculasan yang benar terjadi.

Padahal, setelah melakukan kroscek memang benar menurut situs yang tersedia ada perangkat yang menerima dana BST tersebut.

Contohnya bila dilihat di situs https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/, bantuan yang diterima oleh salah seorang perangkat desa tersebut berasal dari usulan Pemerintah Daerah (Pemda). Artinya Pemda melalui dinas terkait yang mengusulkan, atas dasar apa pak pemda mengusulkan kalau bukan dari Gechik?

Baca Juga :  DPC IDzRA Aceh Timur Raya Gelar Raker Perdana

Sementara untuk keterangan yang menyebutkan Id ditemukan dan nama sesuai, berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) periode Januari 2020 dan Update data terakhir DTKS 2015, tidak ada menyebutkan usulan Pemda. Jadi inilah data yang seperti disebutkan bahwa ada orang yang sudah meninggal timbul kembali, karena mengacu pada DTKS yaitu data awal Kemensos RI,” terangnya.

Harusnya pernyataan Kabid tersebut di dukung. Apalagi untuk kebenaran, bila perlu Pemko malah mensupport dana agar petugas di Dinsos bisa bekerja maksimal di lapangan untuk memeriksa temuan yang diketahui atau dilaporkan masyarakat. Bukan malah di hujat, apalagi panik dengan pernyataan tersebut,” imbuhnya.(red)

Share :

Baca Juga

Aceh

Polda Aceh Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Tindak Pidana Penyebaran Kebohongan Oleh Bea Cukai Langsa

Aceh

Ustad Ditikam Saat Ceramah Maulid Nabi, Pelaku Pecatan Polisi

Aceh

ST Tim Pakar Ketua DPRK Atam Salah Alamat dan Menyalahi Aturan Keuangan

Aceh

Langsa Adalah “BANDUNG” nya Aceh

Aceh

Wakil Ketua DPRK Pimpin Safari Ramadhan Di Mesjid Bukit Tempurung

Aceh

Bank Muamalat Indonesia Beri Bantuan pada Pengurus Mesjid

Aceh

KPH III Amankan 9 Ton Arang Bakau Ilegal

Aceh

Tim SDM Polri Ambil Data Primer Rekpro di Pulo Aceh