Home / Hukum

Selasa, 15 September 2020 - 22:31 WIB

Hampir Senilai 6,6 Milyar Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Langsa

AtjehUpdate.com,- Langsa, Tembakau ilegal diperkirakan bernilai Rp.6.617.800.000,- dimusnahkan dengan dibakar di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Kuala Langsa, Selasa(15/9/2020).

Dalam siaran pers yang diterima media ini, Kepala Bea Cukai Cabang Langsa Tri Hartana menyebutkan, total kerugian negara sebesar Rp.3.064.400.000,- dari 6.520.000 batang rokok merk Luffman yang dimusnahkan.

Baca Juga :  Kubu Habib Rizieq Meradang Dengar Rasulullah Dilecehkan, Budi Dalton Minta Maaf

Barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan dari Tim Patroli BC 60001 kantor wilayah DJBC khusus Kepulauan Riau pada bulan April 2020 yang diserah terimakan ke Bea Cukai Kuala Langsa dengan surat nomor :KEP-36/WBC.01/KPP.MP.05/2020 tentang penetapan barang hasil penindakan menjadi barang bukti yang dikuasai Negara oleh Bea Cukai.

Kata Tri Hartana lagi, Bea Cukai berharap dengan adanya pemusnahan ini masyarakat dapat teredukasi serta menghindari untuk beli, mengkonsumsi maupun memproduksi, karena pemerintah tidak dapat menjamin apakah barang ilegal tersebut aman untuk dikonsumsi.

Baca Juga :  Tim Patroli KPH III Amankan 2 Truck Angkut Kayu Ilegal

Direktorat Jendral Bea Cukai Langsa khususnya akan terus meningkatkan pengawasan dan penyuluhan dan meningkatkan peran serta masyarakat dalam mencegah beredarnya barang ilegal khususnya di kota Langsa.(red)

Share :

Baca Juga

Hukum

Mahfud MD Instruksikan Aparat Respon Laporan Pungli dengan Baik, Pelapornya Jangan Dikriminalisasi

Hukum

Aparat Hukum Diminta Usut Kematian Anak Bawah Umur Di Danau “Angker” RTH Langsa

Hukum

Terkait AD/ART Partai Demokrat Versi SBY-AHY, Yusril Ajukan Judicial Review ke MA

Hukum

PT Desa Jaya Batalkan Perjanjian Sepihak, Ratusan Warga Alur Jambu Gelar Aksi

Hukum

Rokok Ilegal Beredar Bebas Di Aceh

Hukum

Hasil LHP Inspektorat Dilimpahkan Ke Polres Langsa,  Dugaan Kuat Pj. Gechik Gelapkan Ratusan Juta Dana Desa

Hukum

Kasus Dugaan KKN PDAM Tirta Tamiang Dilaporkan Ke KPK Dan Kejaksaan Agung

Hukum

Mantan Ka Kanwil BPN Aceh Jangan Tutup Mata Setelah Main Mata Soal Rapala