AtjehUpdate.com,- Langsa, Persatuan Pewartta Warga Indonesia (PPWI) Kota Langsa mendukung Perwal no 31 tahun 2020 Tentang Penetapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di kota Langsa
Hal itu dikatakan Ketua PPWI kota Langsa, Sayed Zahirsyah pada media ini di kantornya jalan Panglima Polem no. 83 Gampong PB. Tunong, Kecamatan Langsa Baro, Rabu (16/9/2020).
Menurutnya, peraturan walikota tersebut merupakan langkah tepat sebagai salah satu upaya pencegahan penularan dan penyebaran wabah Covid 19 di kota Langsa.
Namun demikian, kata Sayed lagi, peran masyarakat juga sangat diperlukan dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus ini.
“Tidak cukup dengan Perwal, peran serta masyarakat untuk mematuhi Protokol kesehatan sangat juga taka kalah penting,” ucap Sayed.
Karena itu ia mengharapkan kepada masyarakat agar tetap selalu menjaga kesehatan dan juga mematuhi Perwal yang baru saja diterbitkan tersebut.
“Ini adalah upaya sigap dari pemerintah demi keselamatan dan kesehatan masyarakat semua, khususnua kota Langsa,” tukasnya. (Frenk)