Home / Hukum

Jumat, 25 September 2020 - 14:17 WIB

Hasil LHP Inspektorat Dilimpahkan Ke Polres Langsa,  Dugaan Kuat Pj. Gechik Gelapkan Ratusan Juta Dana Desa

AtjehUpdate.com,- Aceh Timur, Setelah hampir satu tahun pelimpahan berkas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dugaan KKN dana ADD Gampong Alue Gadeng Dua yang dilakukan oleh (NM) mantan Pj. Gechik oleh Inspektorat Aceh Timur pada 11 September 2019 kepada penyidik Tipikor Polres Langsa, namun hingga saat ini status yang bersangkutan masih sebatas Terlapor.

Kondisi itu dianggap terlalu berlarut dan sperti tanpa ada kepastian hukum bagi pelaku tindak pidana korupsi, terlebih hal itu telah dibuktikan dengan hasil LHP Inspektorat.

Baca Juga :  Terkait Bimtek Perangkat Desa Ilegal Di Aceh Timur, Koalisi LSM Lapor Ke Mendagri

Hal ini ditanggapi serius oleh lembaga pemerhati sosial DPW Lsm Gadjah Puteh, Aceh Timur melalui ketua nya Faisal, Jumat (25/9/2020), lewat pers rilisnya yang disampaikan kepada awak media.

Menurutnya kondisi ini sangat berlarut larut yang menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum. Tidak jelas apa yang melatarbelakangi lamban nya proses penyidikan tersebut. “Padahal secara bukti dan kesalahan yang dilakukan pelaku sudah sangat autentik sesuai lhp yang ada untuk dapat segera ditingkatkan status nya dari terlapor menjadi tersangka,” ungkap Faisal.

Baca Juga :  Objek Wisata Tetap Dibuka, Pemko Langsa Dinilai Remehkan Wabah Covid 19

Untuk itu, pihaknya mendorong aparat hukum agar lebih cepat memproses perkara tersebut, hal itu dinilai penting untuk menepis kecurigaan dan prasangka negatif dari masyarakat, jangan lantas dikira penegak hukum sedang main mata atau tidak serius menjerat pelaku korupsi uang negara.

“Karena tenggat waktu satu tahun itu terbilang sudah sangat lama, terlebih dugaan korupsi yang dilakukan juga bukan dalam jumlah yang sedikit. Karena perbuatan NW berakibat pada terganggunya roda pemerintahan gampong,” tukasnya.(red)

Share :

Baca Juga

Hukum

Rokok Ilegal Beredar Bebas Di Aceh

Hukum

Keuangan BUMG Gampong Kuala Parek Aceh Timur Bermasalah, Ratusan Juta Tak Jelas Rimbanya

Hukum

Legislatif dan Eksekutif Sepakati 11 Rancangan Qanun Aceh Tamiang Tahun 2022

Hukum

Mantan Anggota DPRK Bireun dan Dua Terdakwa Dituntut Hukuman Mati

Hukum

Wartawan Papua Barat Zainal La Adala Dianiaya Oknum Polisi di KM Labobar

Aceh

Datangi Mapolres Langsa, Sejumlah Organisasi Keluarga Besar TNI Desak Polisi Tahan Pemilik Akun FB Usman Udin

Hukum

Dirjen Gakkum Kementerian LHK Tangani Kasus Alih Fungsi Hutan Manggrove Oknum Pejabat Pemko Langsa

Hukum

Dinas LHK Aceh Gelar Perkara Penguasaan Tambak Dalam Kawasan Hutan Negara