Home / Hukrim

Senin, 28 September 2020 - 22:28 WIB

Irman Danton : Bangunan Itu Tanpa IMB!! Dan Saya Tidak Pernah Meras Asiung, Itu Fitnah

AtjehUpdate.com,- LANGSA, Terkait dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pemerasan dan isu sara, wartawan metrorakyatcom, Irmansyah alias Danton menyatakan akan siap menghadapinya.

Demikian dikatakan, Irmansyah kepada media ini, Senin (28/9/2020).

Menurutnya, apabila tidak terbukti tuduhan tersebut maka menjadi sebuah fitnah dan pencemaran nama baik.

Baca Juga :  Ketangkap WH Berduaan Dalam Rumah, Kakek Nenek Ini Dinikahkan

“Saya akan membuktikan bahwa peryataan tersebut fitnah belaka, maka sangsi hukum terhadap fitnah tersebut harus dipertanggungjjawabkan,” kata Danton.

Kata Danton, mereka telah mengalihkan isu terhadap bangunan tanpa IMB dengan mengatakan hal yang tidak benar dan diluar dari subtansi masalah.

Baca Juga :  Tim KPH Wil III Aceh Tangkap Truck Bermuatan 6 Ton Getah Pinus Ilegal

Lebih lanjut dikatakan, masalah bangunan tanpa IMB, namun mereka mengolah dan mengalihkan isu bangunan tanpa IMB dengan tundingan pemerasan.

“Saya akan membuktikan kebenaran sesuai dengan peraturan dan perundangan undangan yang berlaku,” tegas Danton.(her)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Fadli Zon: Pemindahan Habib Bahar ke Nusakambangan Tanpa Sepengetahuan Keluarga

Hukrim

Sadiss!!! Begini Cara Samsul Bunuh Rangga Dan Perkosa Ibunya

Hukrim

Kisah Pilu TKI Aceh di Malaysia Kerap Disiksa Majikan

Hukrim

Mencurigakan! Penetapan Bea Masuk Produk Impor dari Pelabuhan Kuala Langsa Tidak Seragam

Hukrim

Sertifikat UKW Dipalsukan, Wilson: Maling Teriak Maling

Hukrim

Kasus Dugaan Penggelapan Dana Umroh Mangkrak, PPWI Surati Wassidik Bareskrim Polri

Hukrim

Masyarakat Pertanyakan Kesungguhan Jaksa Hadapi Kasasi Korupsi Genset RSUD Langsa

Hukrim

Rumah Wartawan di Makassar Dibobol OTK, PPWI Desak Polisi Tangkap Pelakunya