AtjehUpdate.com,- Aceh Timur | Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh ( YARA ) Perwakilan Langsa, melaporkan akun FB, Rais Azhari, ke Polres Aceh Timur, Senin ( 5/10/20).
Tim kuasa Hukum dari Yara Perwakilan Langsa, H A Muthallib Ibrahim, SE,.SH,.M.Si,. M.Kn. M. Asnaullah, SH,I Zaid Al Adawi,. SH tiba di Polres Aceh Timur bersama korban atau pelapor Ridwan Ibrahim sekira jam 11.wib langsung menuju ke ruang SPKT kemudian ke Reskrim Polres Aceh Timur.
Tim kuasa Hukum yang diketuai H A Muthallib Ibrahim, dan korban pemerasan Ridwan Ibrahim, kepada media menyebutkan kasus ini dilaporkan
Ke Polres Aceh Timur denga no laporan :
Reg /16/X/RES.2.5/2020/RESKRIM.
Kasus ini sudah cukup alat bukti dan saksi, ujar H A Muthallib, Avokat di Aceh.
Lebih lanjut disebutkan lagi, kita laporkan kasus ini ke Polres Aceh Timur karena klaen kita sudah merasakan nama baik nya dicemarkan nama baik sehingga berdampak kepada keluarga kami,
kesimpulan kita laporkan kasus ini ke Polisi, ujar H A Muthallib yang juga mantan Wakil Ketua PWI Aceh. Sedangkan akun FB yang kita laporkan adalah milik Rais Azhari, juga ajaran kebencian.
Ridwan Ibrahim juga menambahkan, kasus ini sebenarnya sudah, lama mua dilaporkan oknum Wartawan ini sudah berulang kali meminta uang dengan alasan macam macam tapi kalau ditanya apa masalahnya juga tidak bisa dijawab, cuma bicara dengan telpon minta uang atau kami beritakan di media, ujarnya.(red)