Home / Aceh

Kamis, 8 Oktober 2020 - 12:47 WIB

Demonstran Tetap Bertahan di DPRK Langsa

AtjehUpdate.com,- Langsa | Setelah turun minum, Sholat jamaah bersama dan istirahat, demonstran yang terdiri dari mahasiswa Unsam kembali melanjutkan aksinya di depan Gedung DPRK Langsa dan tetap bertahan. Meski DPRK Langsa telah nyatakan sikap sepakat menolak UU Omnibus Law. Kamis, (08/10/2020).

Lanjutan aksi dimulai sekira Pukul 14.35 WIB. Di kesempatan itu, Presiden Mahasiswa Unsam, Fendi minta kepada DPRK Langsa mendukung pihaknya agar menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah diketok palu, Senin (05/10/2020) lalu.

“Kepada Bapak-bapak dan Ibu-ibu di DPRK Langsa agar mendukung penolakan UU Ombibus Law dan menyatakan sikap,” kata Fendi.

Adapun pernyataan sikap itu harus di Videokan, kemudian kepada Fraksi di DPR RI yang ada perwakilannya terutama yang mendukung agar di Video Call untuk menyatakan sikap dan menerima petisi kami, sambungnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRK Langsa, Saifullah, mengatakan terhadap petisi tersebut akan kita terima dan menyampaikannya ke pemerintah pusat.

Baca Juga :  MUBES IKA Ke-1 Unsam 2022 Pilih Ketua Baru Periode 2022-2026

Lanjut Syaifullah, sebenarnya pihaknya berada di pihak rakyat. Adapun, terkait petisi ini akan kami teken dan kami kirimkan ke pusat.

Syaifullah juga mengatakan bahwa sampai saat ini, kami belum tahu apa kelemahan dari UU itu, karena kami belum menerima UU tersebut secara resmi.

“Kami belum bisa memahaminya karna belum resmi salinan UU itu, sepengetahuan saya UU tersebut setebal 1028 halaman lebih, makanya, kami belum dapat mengkaji dimana letak kekurangan dan kelemahannya” kata Saifullah.

Senada, Wakil Ketua II DPRK Langsa, Ir Joni, menyatakan hal yang sama. “Dengan adanya anggota DPR RI dari Kota Langsa di senayan, akan segera disampaikan dalam 1x 24 jam”.

“Terkait, permintaan video call dari peserta aksi telah kami fasilitasi. Namun belum ada yang bersedia dan ini di luar kewenangan kami DPRK Langsa serta memohon maaf kepada mahasiswa belum dapat memenuhi permintaan tersebut,” ujar Joni diiringi pekikan Hidup Mahasiswa,!

Baca Juga :  Keluarga Korban Tenggelam Bantah Pernyataan Kepala Puskesmas Sungai Raya

Kemudian, untuk pernyataan sikap Ir. Joni didampingi rekan anggota DPRK lain yakni Noma Khairi (PKS), Maimul Mahdi (PA), T. Ratna Laila (PD), Saifullah, Rubian Harja, T. Hidayat (Golkar) dan Faisal (Hanura) memenuhi permintaan demonstran dengan memvideokan pernyataan sikap menolak UU Omnibus Law.

Berikut petikan pernyataan sikap DPRK Langsa. “Kami ‘DPRK Langsa’ menyatakan sikap menolak UU Omnibus Law, sebagaimana Petisi yang disampaikan oleh adik-adik mahasiswa Universitas Samudra Langsa sore ini dan meminta Presiden RI agar mengeluarkan Perpu untuk membatalkan UU Omnibus Law tersebut”.

Sementara, terkait permintaan mahasiswa yang meminta melakukan video call kepada Fraksi yang mendukung UU Omnibus Law belum dapat dipenuhi dan sampai dengan Pukul 18.00 WIB para demonstran tetap di lokasi.

“Kami, memutuskan untuk bertahan di Kantor DPRK Langsa, walaupun tinggal hanya 20 orang. Sementara untuk mahasiswa perempuan dipersilahkan pulang ke rumah masing-masing,” tambah Ketua DPM Unsam, Ramadhana.

Share :

Baca Juga

Aceh

Paripurna DPRK Aceh Tamiang Tetapkan Program Legislasi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Prioritas Tahun 2022

Aceh

Wakil Ketua DPRK Pimpin Safari Ramadhan Di Mesjid Bukit Tempurung

Aceh

Brigjen Pol. Syamsul Bahri Pensiun, Kursi Wakapolda Aceh Kosong

Aceh

Tidak Patuhi Protokol Kesehatan, SAPMA PP Minta Pemko Langsa Usir Pekerja PT Adhi Karya

Aceh

DPRK Aceh Tamiang Tetapkan Empat Raqan Menjadi Qanun Aceh Tamiang 2022

Aceh

Akui Lepas Supir Truk, Bea Cukai Janji Kejar Tersangka Utama Pengedar Rokok Ilegal

Aceh

Tindaklanjuti Laporan LSM, Tim Ombudsman RI Turun Ke Aceh Timur

Aceh

LSM Gadjah Puteh Kembali Laporkan Bea Cukai Langsa Ke Ketua Komite I DPD RI dan Komisi XI DPR RI