AtjehUpdate.com,- LANGSA | Setelah ditangkap pada Minggu 11 Oktober 2020, Samsul (36), pelaku pembunuhan dan pemerkosaan saat ini masih diamankan di Polres Langsa.
Ia berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di areal perkebunan kelapa sawit tepatnya di bawah pohon besar di Dusun Kumbang, Gampong Alue Gadeng, Kecamatan Birem Bayuen, Aceh Timur.
.
Usai melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Rangga (9), dan pemerkosaan terhadap DN (28), ibu Rangga, warga satu kampung dengannya, Samsul, warga Gampong Alue Gadeng, melarikan diri pada Sabtu 10 Oktober 2020.
.
Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief Sukmo Wibowo didampingi Kapolsek Birem Bayuen Iptu Eko Hadianto dalam konferensi pers, Selasa (13/) di Mapolres Langsa menjelaskan, pelaku Samsul masuk ke rumah korban melalui pintu depan dengan cara mencongkel kunci pintu yang dibuat dari kayu menggunakan parang.
.
Setelah masuk, pelaku melihat DN dan anaknya Rangga sedang tidur bersama. Pelaku kemudian mendekati DN dan meraba-raba tubuhnya. DN terbangun dan terkejut melihat pelaku tanpa menggunakan pakaian dan memegang senjata tajam berupa parang.
.
Ditambahkannya lagi, Korban DN langsung membangunkan anaknya Rangga meminta untuk lari. Saat terbangun Rangga berteriak minta tolong.
.
Mendengar teriakan tersebut, kata Kasat Reskrim, pelaku yang tak jauh dari Rangga langsung mengayunkan parang ke Rangga dan mengenai bagian pundak sebelah kanan.
.
Setelah itu, pelaku mendorong DN yang mencoba membantu, kemudian pelaku kembali mengayunkan parang yang mengenai bagaian leher Rangga.
.
“Setelah tersungkur, pelaku kemudian menusuk pundak sebelah kiri dan dada Rangga, masing-masing sebanyak satu kali,” ujarnya.
.
Tidak sampai disitu, kata Kasat Reskrim, pelaku kemudian menyeret DN keluar dari rumahnya dan mencoba memperkosanya.
Korban DN memberikan perlawanan, sehingga DN dicekik dan dibenturkan kepala dirabat beton jalan.
.
“Aksi bejatnya berhasil dilampiaskan setelah korban lemas dan tak berdaya. Pelaku memperkosa DN hingga korban pingsan,” sebut Kasat Reskrim.
.