AtjehUpdate.com,- LANGSA | Sejumlah pelanggan bbm di Langsa mengeluhkan masih adanya SPBU yang belum mau melayani pengisian bbm subsidi bagi kendaraan yang tidak berstiker.
Imformasi yang diterima media ini, paska dicabut nya ketentuan stikering oleh Gubernur Aceh pada 15 Oktober 2020, namun pelanggan dan masyarakat pengguna kendaraan bermotor belum mendapatkan pelayanan dari spbu untuk bisa mengisi bbm bersubsidi, Jum’at (16/10/20) sekira pukul 15.20 wib.
Dikatakan salah seorang masyarakat pemilik kendaraan roda 4 ini, dirinya tidak dilayani mengisi bbm sudsidi, bahkan sempat bersitegang dengan petugas pengisi bbm di salah satu spbu hingga harus menunjukkan SE Gubernur tersebut, namun si petugas tetap berkeras bahwa mereka belum menerima perintah dari pertamina. Akibatnya pelanggan pun terpaksa mengalah dan harus kembali mengisi dengan bbm non subsidi.
Tentunya hal itu dianggap sangat merugikan pelanggan, terlebih disaat covid 19 seperti ini, dimana kondisi ekonomi masyarakat cukup memprihatinkan.
Suhendra Sembiring, selaku SBM Rayon 3 Aceh PT. Pertamina Persero yang dikonfirmasi oleh media via pesan WhatsApp nya menjelaskan, bahwa pihaknya telah menindaklanjuti surat gubernur tersebut.
“Ya bener pak, per hari ini (red’- Jum’at 16/10) setelah surat edaran gub yg resmi dikeluarkan lalu ada surat pemberitahuan dari pertamina ke spbu,” demikian tulisnya.
Namun demikian, terkait informasi yang diterima ia berjanji akan menanyakan perihal tersebut ke spbu yang ada.
Komitmen Pertamina dalam menindaklanjuti SE Gubernur itu tertuang dengan surat bernomor 317/Q21031/2020-53 tertanggal 16 Oktober 2020 perihal Pelayanan Konsumen BBM Premium JBT dan Biosolar JBKP di Wilayah Provinsi Aceh, yang ditujukan kepada seluruh Pengusaha SPBU di Aceh.
Selanjutnya diterangkan, bahwa penyaluran bbm seperti tersebut diatas dapat diaalurkan kembali kepada seluruh konsumen tanpa melihat adanya sticker yang terpasang sesuai surat kami sebelumnya.
Untuk itu segala atribut (spanduk, baliho atau lainnya) sebagai program stickering agar tidak dipasang lagi di SPBU saudara. Demikian antara lain bunyi daripada surat Pertamina yang ditujukan kepada pengusaha spbu yang ada di provinsi Aceh. (Red)