Home / Aceh

Senin, 19 Oktober 2020 - 14:25 WIB

Satpol PP Aceh Timur Ingatkan Penerapan Sanksi Tak Pakai Masker, Begini Tanggapan Santri

AtjehUpdate.com,- Aceh Timur | Tim Peucrok Covid 19 Aceh Timur lakukan sosialisasi sangsi pelangar protokol kesehatan (Porkes) virus covid berupa teguran lisan dan tertulis kepada pelajar dan santri dayah (Pasantren) di Aceh Timur, Senin (19/10/2020).

“Kegiatan pendisiplinan dan penegakan hukum prokes sesuai perbup bukan lah untuk menghukum masyarakat, tetapi lebih kearah pencegahan penyebaran virus covid 19 ini, khusus nya di kabupaten aceh Timur, budayakan hidip sehat,” kata Kasatpol PP – WH Aceh Timur T. Amran SE, MM disampaikan saat mengambil apel di Kantor BPBD Aceh Timur, Senin (19/10/2020).

“Virus ini masih bergentayangan maka kita masih giat melakukan razian berupa sosialisasi sangsi hukuman terhadap para santri dan siswa di Aceh Timur,” katanya.

Berdasarkan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 dan Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 32 Tahun 2020 benar-benar dipatuhi

Baca Juga :  10 Kilo Sabu Milik Jaringan Lintas Provinsi di Gagalkan, Pelaku Terus Diburu Polisi

“Kita bersama tim gugus tugas pencegahan penyebaran covid 19 di aceh timur yang telah terbentuk, untuk sama-sama, kita terus bekerja demi masyarakar terbebas dari virus tersebut,” kata T. Imran

Tim Peucrok Covid-19 ini, terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP, BPBD, Diskominfo, Disdikbud, Dinas Syariat Islam, Dinas Pendidikan Dayah dan Satgas Covid-19.

T.Imran mengigatkan petugas dilapangan selain melakukan sosialisasi protokol kesehatan covid-19 dan sangsi terhadap penerapan terhadap pelangaran

“kami sangat mengharapkan dukungan semua elemen masyarakat untuk pencegahan penyebaran vius covid ini,” harapnya.

Walaupun Aceh Timur saat ini ditetapkan zona kuning bukan berarti kita aman, semua ini berkat kerja sama semua pihak untuk melakukan sosialisasi

Baca Juga :  ST Tim Pakar Ketua DPRK Atam Salah Alamat dan Menyalahi Aturan Keuangan

“Kita saat ini ditetapkan berstatus zona kuning tentu kerja keras semua pihak dan sudah mulai warga sadar bahanya virus corona,”.

Tampak para santri sudah mulai patuh dan sadar terhadap penggunaan masker saat tim picrok berada di Dayah (pasanteren Asasul Islamiah pimpinan Umi Hj.Hasanah Kec. Peureulak Aceh Timur

“Ya, Kami atas kesadaran sendiri dianjurkan pakai masker oleh para tengku dayah. Sebab untuk menjaga kesehatan mencegah jangan sakit”.

Selain itu, para santri telah banyak mendapatkan informasi untuk menggunakan pakai masker dan hidup sehat itu semua bagian dari iman. Dan ajuran pemerintah mengikuti protokol kesehatan Covid-19″ kata santri Dayah Asasul Islamiah Abdul Karim (red)

Share :

Baca Juga

Aceh

Jabatan Bupati Hampir Berakhir, Namun Masih Ada Sarana Umum Di Seruway yang Belum Terjamah

Aceh

Persatuan Pewarta Warga Indonesia Kota Langsa Resmi Mendaftar Ke Kesbangpol

Aceh

Susunan Keanggotaan Baru Panleg, Panggar dan BKD DPRK Aceh Tamiang

Aceh

Satuan Samapta Polres Aceh Tengah Juara I Lomba Problem Solving

Aceh

LSM KANA Apresiasi Kinerja Kejati Aceh Terkait Penanganan Kasus Korupsi

Aceh

Kegiatan PSR Koperasi Pemuda Panca Karya Diprotes Warga, Pelaksana Tak Peduli

Aceh

Gadjah Puteh Dorong BKPSDM Lakukan Pemutakhiran Data Tenaga Kontrak Kota Langsa

Aceh

Pihak Berwenang Didesak Berikan Pernyataan Tegas Terkait Pembukaan Tempat Wisata di Kota Langsa