Home / Aceh

Jumat, 30 Oktober 2020 - 09:12 WIB

Ustad Ditikam Saat Ceramah Maulid Nabi, Pelaku Pecatan Polisi

AtjehUpdate.com,- Aceh Tenggara | Polisi Resort Aceh Tenggara berhasil menangkap tersangka penikam ustadz yang sedang berceramah di Aceh Tenggara. Dia adalah MA (38) warga Desa Lawe Sagu Hulu, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara.

MA yang kabarbya pecatan polisi itu ditangkap tak lama setelah dia menyerang Dedi Aspianto atau yang dikenal dengan Ustaz M Zaid (37), Kamis malam di sebuah masjid di Desa Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan.

Baca Juga :  Wartawan Papua Barat Zainal La Adala Dianiaya Oknum Polisi di KM Labobar

Kapolres Aceh Tenggara melalui Kapolsek Lawe Bulan Iptu Nurshodik mengatakan, pelaku melancarkan aksinya sekira pukul 21.30 WIB, di saat korban sedang menyampaikan ceramahnya.

MA tiba-tiba masuk dari jendela samping dan langsung memegang kepala korban dan mengeluarkan sebilah pisau.

“Kemudian pelaku hendak menikam korban, namum hanya mengenai leher serta menyayat jari kelingking sebelah kiri tangan korban, dan jemaah yang hadir langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit” jelas Nurshodik.

Baca Juga :  Percuma Lapor Polisi// LP Kehilangan Mobil di Polres Jakbar Terkesan Diabaikan

Sedangkan pelaku angsung melarikan diri ke arah pondok miliknya yang tak jauh dari masjid tersebut.

“Tak berselang lama hanya, sekitar 20 menit, pelaku berhasil ditangkap tim Satreskrim Polres Aceh Tenggara,” ungkap Nurshodik.

Saat ini pelaku sudah berada di Mapolres Aceh Tenggara dan sedang diperiksa.

Share :

Baca Juga

Aceh

Ucapkan Kata ‘Piting’ Untuk Warga Rempang, Panglima TNI Minta Maaf

Aceh

Iman Suhery Jabat Camat Pada Dua Kecamatan Di Aceh Tamiang

Aceh

Geuchik Jangan Panik Jika Benar Tak Usulkan Perangkatnya Terima BST

Aceh

Saprizal, Dinilai oleh Banyak Kalangan Sosok yang Paling Layak Jadi Geuchik PB Seulemak 6 Tahun Kedepan

Aceh

Jawaban Bupati Aceh Tamiang Atas Pandangan Umum Fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan

Aceh

Komisi III : Dishub Atam Jangan Terlalu Cepat Keberatan Akan Kenaikan PAD Parkir

Aceh

IDzRA Aceh Timur Raya Dikukuhkan

Aceh

Sidang Prapid Kedua, Bea Cukai Langsa Kerahkan 17 Kuasa Hukum Hadapi Gadjah Puteh