AtjehUpdate.com,- Aceh Besar | Dalam tiga bulan terakhir, Mahkamah Syar’iyah Jantho menangani perkara tiga rumah tangga yang menggugat perceraian. Gugatan tersebut diajukan oleh istri masing-masing.
Anehnya, gugatan cerai istri kepada kepada suami itu dipicu gara-gara tergugat (suami) kecanduan bermain game high domino menggunakan chip.
Pihaknya telah menangani tiga perkara gugatan perceraian dari istri akibat suami kecanduan bermain game high domino sehingga membeli chip domino, ujar Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho, Siti Salwa SHI MH, melalui Humasnya Tgk Murtadha LC kepada wartawan, Rabu (4/11/2020) .
Tiga rumah tangga bubar alias bercerai gara-gara suami (tergugat) malas bekerja dikarenakan asyik atau kecanduan bermain game high domino dan banyak menghabiskan uang untuk membeli rutin chip domino, jelas Siti Salwa.
Dirincinya, tiga pasangan bercerai akibat chip domino yakni dua pasangan rumah tangga dari Kecamatan Montasik dan satu pasangan dari Kecamatan Seulimeum. Ketiga pasutri tersebut merupakan pasangan muda yang berusia 30 tahun lebih, tapi akhirnya memilih bercerai gara-gara kepala rumah tangganya kecanduan game chip domino.
Ketika majelis hakim menanyakan kepada penggugat dalam oersidangan kenapa menggugat cerai suami, jawabannya karena tergugat (suami) tidak mau bekerja, tapi malah asyik bermain game high domino menggunakan chip domino hingga lalai tidak memberi nafkah.(BeEs)