Home / Hukum

Senin, 9 November 2020 - 14:51 WIB

Aparat Hukum Diminta Usut Kematian Anak Bawah Umur Di Danau “Angker” RTH Langsa

AtjehUpdate.com,- LANGSA | Pelaksana proyek danau buatan di hutan kota Langsa yang telah merenggut nyawa anak dibawah umur tidak boleh didiamkan begitu saja, “apapun yang dilakukan hingga mengakibatkan kematian tetap harus diusut dan publik harus tau itu, supaya ke depan pelaku usaha atau pelaksana sebuah proyek harus berhati hati jangan sampai jatuh korban,”.

Hal itu ditegaskan oleh Muslim A Gani, SH, praktisi hukum dan Direktur Acheh Legal Consul, melalui rilis yang dikirimkan ke media, Senin (09/11/2020).

Tambahnya, tahun yang lalu pun ada kejadian di sekitar kawasan tersebut meskipun tidak mengambil korban . “Kami selalu berharap di kota kecil ini hukum itu harus tegak, pelaksana proyek yang lalai dalam pekerjaannya harus diusut dan diproses hukum, ini memberi pelajaran bagi pelaku usaha lain agar lebih berhati hati, jangan hanya mengambil keuntungan saja, tak boleh begitu,” .

Baca Juga :  BNN Kota Langsa Gelar Workshop dengan Insan Pers

Aparat penegak hukum diminta untuk terus mem follow up kasus itu, karena itu perbuatan pidana yang harus dapat dipertanggungjawabkan oleh pelaku usaha / pelaksana karena kelalaiannya, dipastikan dapat diancam dengan
Pasal 359 KUHP: yang bunyinya “Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun.”

Baca Juga :  Tiga Orang Masa Aksi Keracunan APAR, PII Aceh Timur Mengecam Tindakan Oknum Polisi

“Hukumnya sudah ada tinggal lagi sejauhmana penegakan hukum di daerah ini , ya kita lihat saja,” ucapnya .

Lebih lanjut Muslim merincikan, bahwa sejauh ini penegak hukum bisa menggunakan pasal alternatif dengan ancaman pasal 359 KUHPdan Pasal 188 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sehingga bukan saja pelaksana tapi orang yang menyerahkan tanggungjawabnya juga dapat dihukum, demikian Muslim. (Her)

Share :

Baca Juga

Hukum

Simbolis, Kesbangpol Serahkan SKT PPWI Langsa

Hukum

Perkara Tambak Oknum Pejabat Pemko Langsa Akan Digelar di Dinas LHK Aceh

Hukum

Warga Gantung Sepeda Motor Pemuda yang Transaksi Sabu di Pohon Kelapa

Hukum

Kasus Dugaan KKN PDAM Tirta Tamiang Dilaporkan Ke KPK Dan Kejaksaan Agung

Hukum

Terkait Bimtek Perangkat Desa Ilegal Di Aceh Timur, Koalisi LSM Lapor Ke Mendagri

Hukum

Gadjah Puteh Pertanyakan Kasus SPPD “Bodong” DPRK Atam Rp10,3 miliar

Hukum

Keuangan BUMG Gampong Kuala Parek Aceh Timur Bermasalah, Ratusan Juta Tak Jelas Rimbanya

Hukum

Demokrat : Bukti yang Diberikan Moeldoko di Pengadilan Tidak Nyambung!