AtjehUpdate.com,- LANGSA | Temuan SPI (Satuan Pengawas Internal) PT.Perkebunan Nusantara I terkait selisih stock opname lebih kurang 113 Ton CPO dan INTI 113 Ton sekira bulan Maret 2019 diduga raib . Karena berdasarkan Berita Acara SPI No.148 No. 183 dan LM 62 sampai saat ini belum dipertanggungjawabkan .
Padahal kasus yang diduga terhadap raibnya CPO tersebut sudah pernah dibicarakan dalam rapat Direksi Dewan Kehormatan dan Perwakilan SPBUN pada hari Senin tanggal 14 Oktober 2019.
Demikian pernyataan ini disampaikan oleh Muslim A Gani, SH, praktisi hukum, atas hasil temuan tim nya kepada media ini, Sabtu (14/11/2020).
“Berdasarkan data yang kami peroleh, dalam suratnya Direktur Operasional, Desmanto, menugaskan Manager PKS Tanjung Seumantoh yang tertanggal 07 Nopember 2019 tentang koreksi stock pada buku persediaan CPO dan TBS sampai saat ini belum ada pertanggungjawaban,” .
Anehnya, kasus itu luput dari pemeriksaan BPK yang melakukan audit pada bulan Juni 2009, menurutnya SPI sengaja tidak mengangkat persoalan tersebut, dan belum diketahui apa sebabnya .
Padahal Direktur Operasional itu sebelumnya telah menyarankan terhadap raibnya 113 Ton CPO tersebut untuk disesuaikan pada awal Oktober sampai dengan tanggal dan bulan berjalan dengan stock awal penutupan buku yang telah dikirim ke kantor pusat, akan tetapi faktanya sampai saat ini nihil.
Dikatakan Muslim lagi, bahwa menurut data yang yang diperoleh pihaknya, sekira bulan Januari sampai Maret 2019 PT.Perkebunan Nusantara I Kebun Seumantoh juga mengalami selisih stock opname, ada lebih kurang ratusan ton CPO diperkirakan raib, namun hal tersebut telah diselesaikan dengan mengambil kebijakan dari direksi,yang dibebankan kepada karyawannya.
“Kami menyarankan agar managemen PT.Perkebunan Nusantara I ini untuk segera melakukan revolusi akhlak, manipulasi data pekerja sampai dengan perolehan premi fiktif itu seperti hal yang biasa, dan praktek ini juga sampai ke PT.Perkebunan Nusantara I Cot Girek. Kalau model – model begitu kapan mau laba perusahaan,”.
Maka olehkarenanya, revolusi akhlak di tubuh PT.Perkebunan Nusantara I harus segera dilakukan oleh Holding PT.Perkebunan Nusantara III (Persero), ujar pengacara ini. (red)