Home / Aceh

Kamis, 19 November 2020 - 02:09 WIB

Pandangan Umum Fraksi Tamiang Sepakat Terhadap RAPBK Aceh Tamiang 2021

AtjehUpdate.com,- Karang Baru | Menyikapi pidato pembukaan Bupati Aceh Tamiang pada sidang Paripurna – I tanggal 16 November 2020, fraksi Tamiang Sepakat sangatlah sependapat agar Qanun APBK tahun anggaran 2021ini dapat terlaksana sesuai jadwal sehingga pastinya akan membawa konsekwensi positif bagi pembangunan secara keseluruhan dalam kabupaten Aceh Tamiang.

Pandangan umum ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi Tamiang Sepakat, Erawati IS, SH, Selasa (17/11/2020).

Ada dua hal dalam RAPBK, yaitu tentang Pendapatan dan Belanja. Terkait hal ini, pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang harusnya mampu menggali sumber-sumber pendapatan yang besar, sehingga pendapatan daerah menjadi banyak, sementara untuk arus belanja haruslah bersifar efektif, efesien dan taat hukum. Sehingga arus belanja tersebut dapqt berdampak bagi masyarakat dan memiliki multiolayer efect terhadap oertumbuhan; oembangunan sosial ekonomi yang lebih berpihak kepada masyarakat banyak, sehingga pembangunan dapat dirasakan. Untuk itu oenyusunan APBK ini haruslah didasari oleh prinsip-prinsip political will dengan dasar oemikiran yang jujur dan cerdas.

Rutinitas kegiatan RAPBK yang menjadi kegiatan tahunan daerah terdiri dari perencanaan, pembahasan, penwrapan, pelaksanaan dan pertangungjawaban APBK. Dalam kegiatan ini dibutuhkan perhatian bersama, secara cermat dan teliti, hal itu disebabkan karena banyak permasalahan masyarakat yang oerlu diselesaikan dalam bentuk kegiatan dan kebijakan (program), padahal anggaran yang ada sangatlah terbatas. Untuk itu, agar anggaran dapqt teoat sasaran dan kebijakan abggaran berpuhak pada masyarakat, disinilah peran pemerintah Kabupaten dan DPRK untuk mengelola anggaran yang ada agar daoat digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRK Pimpin Safari Ramadhan Di Mesjid Bukit Tempurung

Olehkarenaya, setelah mencermati pidato Bupati tersebut, fraksi Tamiang Sepakat melalui pemandangan umum ini mengingatkan agar pemerintah Kabupaten dan DPRK dalam hal ini TAPK dan Panitia Anggaran hendaknya memperhatikan untuk menghindari hal hal sebagai berikut :

1. Mark Up (penulisan item belanja yang melebihi harga yang tertera dalam SK Bupati tentang standarisasi harga barang dan jasa serta kegiatan).

2. Mark Down (pembuatan item estimasi prnerimaan pendapatan yang tidak sesuai dengan potensi yang ada sehingga terjadi potensial loss).

3. Alokasi anggaran yang bertentangan dengan undang-undang atau peraturan yang berlaku.

4. Pemborosan anggaran atay inefisiasi.

5. Duplikasi proyek ganda (proyek yang target dan kelompok sasarannya sama, namun dilakukan oleh dua/lebih SKPK.

Baca Juga :  DPRK Gelar Paripurna - I Usulan Rancangan APBK Aceh Tamiang TA 2021

6. Adanya proyek ganda (proyek yang target dan sasarannya sama, namun dilakukan oleh dua/lebih SKPK.

7. Duplikasi alokasi anggaran (ada alokasi yang sama du belanja langsung dan belanja tidak langsung).

Hal-hal itu harusnya dapat dihindari bersama agar dapam pembahasan nantinya dapat benar-benar tercipta anggaran yang sesuai dengan peraturan, bermanfaat dan berpihak kepada masyarakat luas, serta yang paling penting tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Terkait dengan dunia pendidikan di Aceh Tamiang saat ini, berdasarkan masukan dan keluhan yang diterima dari masyarakat bahwa banyak kendala yang di hadapi oleh para siswa dan wali murid, baik itu dalam hal penggunaan gadget maupun dalam hal biaya-biaya yang ditimbulkan akibat dari pembelajaran secara daring. Maka dari itu, fraksi Tamiang Sepakat meminta kepada pemerintah kabupaten untuk dapat mengevaluasi seluruh sekolah yang melakukan pembelajaran daring. Dan jika memungkinkan untuk dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka denga tetap mengedepankan prosedur kesehatan yang berlaku. (Red)

Share :

Baca Juga

Aceh

Paska Dicabut, Pelanggan Keluhkan Masih Ada SPBU Belum Mau Layani Kendaraan Tanpa Stiker

Aceh

IDzRA Aceh Timur Raya Dikukuhkan

Aceh

Di Idi, Kena Razia Tak Pakai Masker Dihukum Baca Al-Quran

Aceh

BREAKING NEWS! Lima Orang Kabid Pada Disdikbud Kota Langsa Kompak Mengundurkan Diri

Aceh

Akhirnya Plt Gubernur Aceh Cabut Edaran Stiker BBM Subsidi

Aceh

Anggota DPRA Minta Pemerintah Aceh Segera Cabut Edaran Stiker BBM

Aceh

Akibat Galian Jargas PT Adhi Karya, Pipa PDAM Tirta Tamiang Bocor

Aceh

Tanpa Tanda Pengaman, Tenda Di Belakang Tribun Lapangan Merdeka Langsa Makan Korban