AtjehUpdate.com,- Karang Baru | Dalam rapat paripurna ke II terhadap usulan rancangan qanun RAPBK tahun anggaran 2021, fraksi Partai Aceh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang memberikan pandangan umum berikut sejumlah tanggapan.
Pandangan umum fraksi PA ini disampaikan oleh juru bicara fraksi, Juniati, S.Farm, Apt, Selasa (17/11/2020).
Memasuki tahun anggaran 2021 ini, sebagaimana pandangan umum dan juga pendapat akhir fraksi PA pada KUA dan PPAS tahun 2021 yang lalu, tentunya semua memiliki pengharaoan serta tujuan agara kabupaten Aceh Tamiang dapat lebih baik lagi dengan terwujudnya masyarakat yang makmur dan sejahtera. Untuk itu harus tetap terjaga komitmen dalam rangka memberikan kesejahteraan bagi masyarakata melalui anggaran tahun 2021 yang akan dibahs bersama, haruslah benar-benar menyentuh langsung kepada kepentingan dan kebutuhan rakyat Aceh Tamiang.
Anggaran pendapatn dan belanja kabuoaten (APBK) merupakan sebuah kebutuhan mendasar bagi suatu daerah untuk dapat melaksanakan pembangunan daerahnya secara sinergi dan penuh tanggungjawab. Dalam hal ini, sebagai bentuk komitmen untuk dapat melaksanakan dan mengelola APBK tentunya dioerlukan sebuah perencanaan yang matang, terarah, priporsional, objektif dan transparan dengan tidak meninggalkan asas keadilan demi terwujudnya masyarakat yang adil makmur dan sejahtera. Sehingga RPJMD dapat terwujud dengan refleksi dan aktifitas yang direncanakan, dalam rangka mencapai target kinerja pemerintah dalam menjalankan dan melaksanakan pembangunan.
Mencermati pidato pengantar Bupati Aceh Tamiang atas usulan rancabgan qanun anggaran pendapatn dan belanja tahun anggaran 2021, fraksi Partai Aceh menyampaikan beberapa hal untuk menjadi perhatian :
1. Diharapkan agar dapat terwujudnya keterpaduan perencanaan dengan mempertajam prioritas kegiatan pembangunan daerah yang ingin dicapai secara merara dan optimal bagi kesejahteraan masyarakat melalui pertumbuhan ekonomi rakyat.
2. Diharapkan penggunaan anggaran tidak terfokus pada pembangunan fisik saja, akan tetapi melakukan peningkatan kualitas SDM dengan memfasilitasi dan mendorong pemberdayaan masyarakat melalui usaha kecil menengah untuk menjadikan pertumbuhan ekonomi yang kuat dan mandiri.
3. Diharapkan kepada pemerintah daerah agar dalam mengusulkan setiap anggaran daerah harus singkron dan harmonis dengan peraturan daerah, sehingga terhindar dari duplikasi atau tumpang tindih kegiatan yang di danai dari berbagai sumber.
4. Fraksi PA meminta agar pemerintah membuka kembali proses belajar tatap muka di sekolah, sehingga anak didik tidak tertinggal jauh tingkat pendidikannya dengan daerah lain. Denganntetap manjalankan protokol kesehatan.
5. Fraksi PA juga meminta agar setiap program kegiatan yang sudah disetujui harus sesuai dengan penjabaran kegiatan dan lokasi yang serta harus tertera dalam DPA APBK 2021 dan APBK 2021 ini, dan harus benar-benar berpihak kepada masyarakat kabupaten Aceh Tamiang. (Red)