AtjehUpdate.com,- LANGSA | Diduga kuat PT Perkebunan Nusantara I Kebun Cot Girek tidak membayarkan hak karyawan dalam bentuk premi.
“Kami telah menerima beberapa dokumen penting dari karyawan PT .Perkebunan Nusantara 1 Kebun Cot Girek. Dan setelah mempelajari dengan seksama dengan membuat data pembanding antara data yang dilaporkan ke Kantor Pusat dan data untuk pembayaran kepada karyawan sangat jauh berbeda sehingga ditemukanlah hak hak karyawan dalam bentuk premi nyaris tidak diberikan kepada pekerja,”.
Temuan ini kembali disampaikan secara gemblang oleh Muslim A Gani, ,S, selaku Dir Eksekutif Lawfirm Acheh Legal Consult, terkait banyaknya persoalan yang terjadi di tubuh BUMN ini, Jum’at (20/11/2020).
Terhadap dugaan tersebut PT.Perkebunan I Kebun Cot Girek, jika nantinya itu benar, berarti mereka sudah berbuat curang dengan memeras keringat pekerja untuk mengambil hak-hak yang seharusnya mereka terima, dan itu tidak boleh terjadi
Rincinya lagi, data pembanding berupa daftar hadir pekerja yang ditandatangani oleh Askep dengan mengambil sample Tahun 2019, dilakukan pembandingan dengan data nominatif karyawan serta daftar perolehan Premi, maka ditemukanlah perbuatan yang tidak pantas dilakukan oleh sebuah Perusahaan Persero dibawah holding PT.Perkebunan Nusantara III.untuk karyawan/ pekerja .
“Masak iya Premi karyawan sesuai daftar prestasi begitu besar tidak diberikan kepada karyawan/ pekerja .itu sudah sangat luarbiasa .Kami berjanji akan terus menelusuri kasus ini sampai tuntas , dan apakah kami akan serahkan kepada penegak hukum itu kita liat nanti langkah apa yg paling baik kita ambil, lihat saja,” ucapnya.
Sementara terkait bantahan Ketua SPBUN, Syaifullah, SE, “kami tidak mau berbalas pantun dengan PT.Perkebunan Nusantara I terhadap raibnya 113 Ton CPO, yang pasti kami akan serahkan ini kepada pihak kepolisian terutama terkait dengan data dan saksi serta dokumen terkait. Silahkan saja nanti klarifikasi dengan penegak hukum kami tidak cukup punya waktu untuk sanggah sanggahan”.
Pihaknya berjanji, akan terus melakukan koordinasi dengan penegak hukum terkait kasus ini . Karena tak ada urusan baginya dengan masalah hilangnya CPO. “Tapi kami punya kepentingan terhadap keberadaan perusahaan PT.Perkebunan Nusantara I di daerah ini. yang katanya terus menerus mengalami kerugian,”.
“Karena kami sangat percaya terhadap dokumen hilangnya CPO 113 Ton itu, karena itu yang mereka buat sendiri tandatangan sendiri hasil rapat direksi dan SPBUN juga dilakukan. Kenapa kita harus pusing mikirin, tinggal mereka saja yang pikir ya kan,” tukasnya sambil tersenyum. (Red)