Home / Aceh

Sabtu, 21 November 2020 - 17:04 WIB

Jawaban Bupati Aceh Tamiang Atas Pandangan Umum Fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan

AtjehUpdate.com,- Karang Baru | Pada rapat paripurna ke III tentang Rancangan APBK Aceh Tamiang tahun anggaran 2021, mengangendakan penyampaian jawaban Bupati Aceh Tamiang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di DPRK, Rabu (18/11/2020).

Dalam pidatonya pada rapat paripurna ke III tersebut, Bupati Aceh Tamiang menanggapi terhadap pandangan umum Fraksi Partai Amanat Persatuan dan Keadila yang disampaikan oleh saudara Muhammad Saman, S.Pd pada paripurna ke II, Selasa (17/11/2020).

Pemerintah Aceh Tamiang menanggapi saran dari fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan mengenai pembahasan RAPBK Aceh Tamianh rahun anggaran 2021 bersama panitia anggaran dan SKPK agar tidak berlarut-larut, bahwa pihaknya sangat setuju dan besar harapan pada saat pembahasan untuk memperoleh persetujuan bersama antar kepala Daerah dan DPRK dapat berjalan lancar, tidak mengalami kendala dan dapat diperoleh hasil yang maksimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Aceh Tamianh. Kami juga akan memeruntahkan kepada SKPK agar dalam setiap kegiatan yang akan dibelanjakam lebih terinci dan detail sesuai sasaran kegiatan.

Baca Juga :  Kanwil BC Aceh Terima Limpahan Aduan LSM Gadjah Puteh di SP4N-LAPOR!, Tuntut Transparansi!!

Atas masukan dan saran dari fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan kami sangat setuju dan kami alan menginstruksikan kepada seluruh SKPK agar dalam pemakaian anggaran harus efesien, efektif, akuntabel dan harus benar-benar tepat sasaran dan serapan anggaran harus maksimal.

Dengan demikian kami akan mengapresiasikinerja kepala SKPK yang telah mengusung Visi, Misi dan prioritas pembangunan kabupaten Aceh Tamiang dengan memberikan penghargaan agar kinerja kepala SKPK tersebut akan semakin meningkat. Bagi kepala SKPK bidang pelayanan , bidang kesehatan, bidangbpendisikam dan bidangbpenghasil PAD agar dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme daoam bekerja.

Mengacu pada Peraruran Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021, pemerintah kabupaten Aceh Tamiang telah mengakomodir seluruh instruksi dari pemerintah pusat terkait kegiatan-kegiatan yang disampaikan oleh fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan, antara lain melalui penyusunan Peraturan Buoati tentang prioritas oenggunaan dana desa dakam kabupaten Aceh Tamiang tahun 2021 dan telah menginstruksikan kepala DPMK, PP, dan KB serta para camat untuk segera menyelesaikan penyusunan RKP Kampung dan APBKampung tahun anggaran 2021 dalam wilayah kecamatan masing-masing sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan palung pada Desember 2020.

Baca Juga :  Kontraktor Angkut Material Over Tonase, Jembatan Desa Sungai Kuruk Ambruk

Pihaknya juga spendapat dengan saran dan masukan dari fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan agar segera merealisasikan kegiatan-kegiatan yang telah diprogramkan dalam rancangan APBK tahun anggaran 2021 dengan tetap menjaga kualitas dan akan melakukan monitoring serta evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dialokasikan pada masing-masung SKPK agar segera dirasakan dampaknya oleh masyarajat. (Tim)

Share :

Baca Juga

Aceh

Saprizal, Dinilai oleh Banyak Kalangan Sosok yang Paling Layak Jadi Geuchik PB Seulemak 6 Tahun Kedepan

Aceh

Lsm Gadjah Puteh Harap Haji Uma Ikut Bantu Pulangkan Fitri

Aceh

DPRK Aceh Tamiang Miliki AKD Baru, Berikut Susunannya

Aceh

Dianggap Ganggu Aktifitas Mushalla, YARA Minta Wali Kota Langsa Cabut Izin Usaha Refleksi

Aceh

Malam Jum’at kelabu di Gampong Kapa Langsa, 3 Rumah Terbakar

Aceh

Sidak Komisi II, 30 Ton Beras Tanggap Darurat Aceh Tamiang Diduga Raib!

Aceh

Anies Akan ke Aceh Awal Desember

Aceh

Dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke 62 dan HUT IAD Ke XXII, Kejaksaan Negeri Aceh Timur Ziarah ke Makam Pahlawan