AtjehUpdate.com,- LANGSA | Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) IV Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Langsa tahun 2020 terkesan diarahkan dan menyalahi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Indikasi akal-akalan Musorkot mulai terlihat dari tata tertib dan acara, dimana waktu pendaftaran calon Ketua Umum KONI Langsa dibuka empat hari mulai tanggal 1-4 Desember 2020,” ujar Pengamat Olahraga dan Mantan Pengurus PSSI Pusat, Yoesdinoer. Kamis (03/12/2020).
Kemudian, terkait pemilihan Ketua Umum KONI Kota Langsa masa bakti 2021-2025 juga terkesan diarahkan, mulai dari syarat-syarat yang dinilai tidak lagi sesuai dengan AD/ART KONI Pusat.
Selanjutnya, pasal-pasal yang ada di AD/ART dirampingkan menjadi 15 pasal, sementara Anggaran Dasar KONI Pusat berisikan 46 Pasal.
“Ini benar-benar aneh, harusnya KONI kabupaten/kota mengikuti semua aturan yang sudah baku di AD/ART, sebagai turunannya.”
“Namun semua itu di ubah oleh panitia demi memenangkan calon tertentu,” jelas Yoesdinoer.
Anehnya lagi, dalam poin-poin yang dirampingkan tersebut ada menyebutkan pasal 27, padahal pasal tersebut tidak ada karena sudah dirampingkan menjadi 15 pasal.
Begitu juga di Pasal 19 AD/ART KONI Pusat yang mencantumkan bagian pengurus KONI kabupaten/kota dibuang. Pada Pasal 19 tersebut tercantum di poin ketiga jabatan Ketua Umum KONI Kabupaten/Kota hanya dapat dijabat oleh orang yang sama paling banyak 2 (dua) kali masa bakti.
Menjadi pertanyaan, kenapa pasal ini dihapus? Karena diindikasikan untuk meloloskan Ketua KONI yang lama yang sudah dua periode.
“Jadi Musorkot IV KONI Kota Langsa saat ini penuh akal-akalan dan terkesan diarahkan ketua panitia pelaksana Musorkot,” ungkapnya kesal.
Selain itu juga, permasalahan pendaftaran calon Ketua Umum KONI Langsa seharusnya diumumkan terbuka, begitu juga gaung Musorkot tidak terlihat sama sekali dan terkesan tertutup. Apa orang di luar KONI tidak boleh mendaftar menjadi calon Ketua KONI Kota Langsa.
Yoesdinoer mengharapkan agar pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) IV Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Langsa tahun 2020 agar ditunda, karena terindikasi curang untuk mengarahkan dinasti di KONI Langsa yang sudah dua periode.
Sementara itu, Ketua KONI Langsa, M. Zulfri, MT dikonfirmasi melalui seluler Kamis (03/12) mengatakan bahwa Musorkot VI KONI Langsa yang akan dilaksanakan beberapa hari ke depan ini ditunda.
“Ditunda, sampai dengan habis masa kepengurusan, sementara itu apabila saat ini dilaksanakan harus dinamakan musyawarah luar biasa,” kata Zulfri.
Oleh karena itu, pihaknya saat ini sudah berkoordinasi dan konsultasi dengan pengurus KONI Provinsi Aceh.
“Hasilnya, ditunda sampai dengan habis masa kepengurusan sesuai dengan pedoman yang sudah disusun KONI Aceh,” imbuhnya.(red)