AtjehUpdate.com,- Langsa | Kawasan Ekosistem Lauser (KEL) hancur akibat pembalakan yang diduga dilakukan oleh cukong dari Medan, dengan menggunakan sejumlah alat berat di kawasan Selatan Alur Pertik, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.
Informasi diperoleh dari masyarakat dan petani yang bermukim di pinggiran hutan KEL mengungkapkan, sejak awal bulan Februari 2020, pengusaha asal Medan “TL”, dengan bendera Koperasi Produsen Sinar Maju Langsa di lokasi penebangan.
Masih menurut sumber, aktivitas yang dilakukan mereka akhir akhir ini, disinyalir keras telah merambah diluar Blok izin yang didata oleh pihak Kehutan.
Sejumlah alat berat seperti, Buldozer dan Excavator jenis Grapple, (penjepit/pencabut akar kayu), dengan leluasa merambah di Kawasan Ekosistem Lauser. Tepatnya, di Selatan Alur Pertik, perbatasan desa Alur Teh dengan desa Blang Tualang dan Jambu Labu, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.
Sangat dikhawatirkan, pembalakan dikawasan KEL yang merupakan Hutan Penyangga paru paru Dunia dan harus dilindung, yakni daerah Rawa Pertik. Ini jelas sangat berbahaya dan dapat mengancam kelangsungan hidup, manusia serta flora dan fauna.
Ketua Forum Perduli Rakyat Miskin (FPRM), Nasruddin, menanggapi masalah pengrusakan hutan kepada wartawan mengatakan, Selasa (08/12), Rawa Pertik itu secara geografis, wilayah itu terletak diantara 2 Kabupaten dan 3 batas Desa? yakni Desa Alur Teh, Desa Blang Tualang dan Desa Jambu Labu, Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten, Aceh Timur, serta berbatasan dengan Kabupaten Aceh Tamiang.
“Kawasan itu harus kita jaga bersama, karena wilayah “paru paru dunia”. Jangan dibiarkan perbuatan pengrusakan terus berlangsung. Kalau petugas enggan memberantasnya, masyarakat harus pro aktif mencegah dan menyelamatkannya,” paparnya geram.
Ia juga mengecam, “Jangan mentang mentang, mereka sudah berani memprapid (Pra pradilankan) Tim Ditres krimsus Pemberantasan Illegal loging Poda Aceh, sudah berlagak paling benar. Padahal sudah salah makan obat…
“Ini bukan Medan bung…, tapi ini Hutan lindung,”.
Keterangan diperoleh sejumlah wartawan dari warga Jambu labu, Senin (10/12), ada 8 unit truck berada dikawasan itu dan disinyalir keras sedang menunggu cuaca panas untuk mengeluarkan hasil tebangan yang sudah lama ditebang namun belum habis diangkut ke Kilang kayu.
Disaat prores Prapradilan di PN Idi Aceh Timur, pada 24 Nopember 2020 lalu, antara pihak Koperasi Produsen Sinar Maju yang dimenangkan oleh Tim Ditreskrimsus Pemberantasan Illegal loging Poda Aceh. Ada belasan truk kayu yang diangkut ke kilang (sawmill) daerah Alue Saboh, Geudubang Aceh, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.
Diketahui pula, selama 3 pekan ini sejak prapid dengan tim Polda Aceh mereka seperti main petak umpet, yang diketahui ada oknum yang mebekingi, dan oknum tersebut sempat di massa oleh warga Jambu Labu.
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah III Aceh, Amri Samadi, saat dikonfirmasi, Selasa, (08/12) tentang Koperasi Produsen Sinar Maju yang melakukan penebangan di luar blok menjelaskan, “Saya belum mengetahui soal itu, untuk lebih jelas dan akurat, kami harus turun ke lokasi serta menyaksikan berkas, itu hutan yang status nya hutan APL (Atas Penggunaan Lain”).
“Kami hanya membantu bila ada permintaan dari pemegang izin. Karena yang banyak menangani hutan APL pemerintahan setempat,” terangnya.(Puja)