Home / Aceh

Kamis, 7 Januari 2021 - 14:48 WIB

Hampir 5 Tahun Masyarakat Teupin Bugeng Dikerubungi Lalat

AtjehUpdate.com,- LANGSA | Puluhan kandang ayam yang berada di bantaran sungai Tepin Bugeng, gampong Alur Beurawe, kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa sudah hampir 5 (lima) tahun beroperasi namun tidak memiliki izin.

Tentu saja keberadaannya memberi dampak negatif dan sangat merugikan bagi warga sekitar. Selain menimbulkan populasi lalat yang sangat banyak serta menebar aroma yang tak sedap, puluhan kandang ayam potong tersebut juga mengakibatkan kerugian bagi petani tambak di sekitarnya.

Muhammad A Wahab, salah seorang warga setempat, kepada AtjehUpdate.com menceritakan keluhan masyarakat setempat terhadap kondisi itu, Rabu (6/01/2021).

Diterangkannya, tak ada perubahan apapun dengan kondisi itu, padahal hampir 5 (lima) tahun kandang-kandang ayam potong tersebut berdiri disana tanpa izin usaha, tapi mereka (para pengusaha) itu seperti tak menghiraukan keresahan warga. “Setiap hari kami mencium bau busukĀ  dan dikerubungi lalat akibat kotoran dan limbah ayam,”.

Baca Juga :  Kontraktor Angkut Material Over Tonase, Jembatan Desa Sungai Kuruk Ambruk

Padahal, rumah ketua DPRK Langsa juga berada di sekitaran wilayah itu, tapi tak juga ada upaya agar kandang – kandang tersebut ditertibkan ataupun dapat dipindah ke lokasi yang lebih ideal agar tidak mengganggu masyarakat sekitat, ujarnya lagi.

^Beberapa waktu lalu kami dari perwakilan warga telah menemui ketua dprk dan komisi III untuk menyampaikan persoalan ini dan agar dilakukan upaya tegas agar usaha ternak ayam itu dapat dipindahkan, namun sampai saat ini tidak ada hasil,” jelas Muhammad.

Baca Juga :  Hendak Lakukan Konfirmasi Lebih Lanjut, Pejabat Bea Cukai Aceh Diduga Blokir Nomor WhatsApp Wartawan Kabartamiang.com

Bukan hanya lalat dan kotoran yang sangat mengganggu, tapi kandang-kandang itu juga menghasilkan limbah yang mencemarkan tambak warga, akibatnya banyak ternak ikan dan udang warga yang mati akibatnya.

Warga berharalp agar pihak terkait dan pemko Langsa dapat segera merespon keresahan mereka, dan mengambil langkah tegas agar tidak terjadi persoalan sosial yang berdampak terhadap ketenangan masyarakat. (Her)

Share :

Baca Juga

Aceh

Gabungan Elemen Sipil Kota Langsa Demo Yaqut

Aceh

Ibu Muda di Aceh Timur Mengaku Diperkosa, Diduga Anaknya Dibunuh Pelaku

Aceh

Pekerja Galian Jargas Tak Pakai Pelindung Diri, Konsultan Terindikasi Langgar UU K3

Aceh

Tolak Bersalaman, Wabup Aceh Timur Dinilai Sangat Kekanakan

Aceh

PPWI Langsa : Komunikasi Humas Pemko Langsa dengan Wartawan Buruk

Aceh

Base A Berserakan Sepanjang Jalan Negara Ancam Keselamatan Pengendara

Aceh

Pemko Langsa Tetapkan UMK Rp 3,4 Juta Per Bulan

Aceh

Kapolres Langsa Diganti