Home / Hukum

Rabu, 31 Maret 2021 - 13:57 WIB

BREAKING NEWS: Kemenkumham Tolak Sahkan Kepengurusan Moeldoko

AtjehUpdate.com,- Kemenkumham akhirnya mengumumkan keputusan atas pengajuan SK Kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko. Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Kemenkumham menolak mengesahkan Surat Kepengurusan (SK) hasil KLB Deli Serdang itu.

“Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain perwakilan DPD, DPC, tidak disertai mandat ketua DPC dan DPC. Dengan demikian, pemerintah menyatakan permohonan pengesahan KLB Deli Serdang tanggal 5 Maret ditolak,” kata Menkumham Yasonna Laoly, dalam konferensi pers virtual, Rabu (31/3).

Baca Juga :  Cegah Anarkisme Hukum, Demokrat Mentahkan Uji Materiil Yusril dengan Serahkan Bukti ke Kemenkumham

Yasonna menjelaskan, dari pemeriksaan dan verifikasi tahap pertama, Kemenkumham menyampaikan sempat mengirim surat tanggal 19 Maret yang intinya meminta melengkapi kelengkapan dokumen.

Dengan keputusan ini, maka pemerintah tetap menganggap kepengurusan Demokrat di bawah ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai yang sah.

Konferensi pers ini juga dihadiri oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Sebelumnya, Ketua Dewan Kehormatan Demokrat kubu Moeldoko, Max Sopacua mengatakan akan langsung mengajukan gugatan ke PTUN jika Kemenkumham menolak mengesahkan kepengurusan mereka.

Baca Juga :  Gugatan KSP Moeldoko Tidak Punya Legal Standing, Demokrat: Hukum Itu Akal Sehat

“Ya saya kira prosesnya masih jalan. Jalan masih panjang (gugat PTUN). Proses berjalan terus karena kita ingin membuat demokratisasi terbangun di Partai Demokrat,” kata Max, Rabu (31/3).

“Itu proses jalurnya ke sana (gugat PTUN). Kan Pak Laoly (Menkumham Yasonna Laoly) sendiri mengatakan pertarungan itu ada di PTUN, di pengadilan,” ucap Max.(red)

Share :

Baca Juga

Hukum

Cegah Anarkisme Hukum, Demokrat Mentahkan Uji Materiil Yusril dengan Serahkan Bukti ke Kemenkumham

Hukum

Hasil LHP Inspektorat Dilimpahkan Ke Polres Langsa,  Dugaan Kuat Pj. Gechik Gelapkan Ratusan Juta Dana Desa

Hukum

BNN Kota Langsa Gelar Workshop dengan Insan Pers

Hukum

Mayat OTK Bersimbah Darah Gemparkan Warga Alur Dua Langsa

Hukum

Predator Seks di Bandung, Warga Kaget Lihat Santriwati Gendong Bayi

Hukum

Geuchik Kerap Ganggu Istri Orang, Sejumlah Tokoh Masyarakat Datangi Kantor Camat

Aceh

LSM Gadjah Puteh Kembali Laporkan Bea Cukai Langsa Ke Ketua Komite I DPD RI dan Komisi XI DPR RI

Hukum

Sidang Lanjutan Dugaan Pencemaran Nama Walikota Langsa, Cut Lem : Jangan Tawarkan Saya Uang “Lendir”