AtjehUpdate.com,- LANGSA | Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh BNN Kota Langsa terhadap 42 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Langsa, ditemukan satu orang yang positif menggunakan narkoba.
Kepada media, Sekda Kota Langsa, membenarkan bahwa hasil tes urin yang dilaksanakan, pada Kamis (29/4/2021), ada satu kepala OPD yang positif menggunakan narkoba jenis ganja, Jum’at (30/04/2021).
Sementara itu, untuk sangsi yang akan diberikan kepada kepala OPD tersebut, dirinya mengaku akan berkoordinasi dengan pimpinan dalam hal ini Wali Kota Langsa.
“InsyaAllah, senin saya akan koordinasi dengan Pak Wali Kota, untuk menindak lanjuti hasil tes urine tersebut,”jelasnya.
Sebelumnya, sebagaimana diberitakan di beberapa media, bahwasanya Walikota Langsa akan mencopot jabatan bagi setiap kepala OPD yang terbukti menggunakan narkoba melalui tes urine. (Red)