Home / Hukum

Rabu, 9 Juni 2021 - 10:35 WIB

Rokok Ilegal Beredar Bebas Di Aceh

AtjehUpdate.com,- Kuala Simpang | LSM Gadjah Puteh menelusuri peredaran rokok illegal asal luar negeri yang diselundupkan melalui perairan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang. Untuk membuktikan itu pihaknya segera berpura-pura sebagai pembeli rokok di salah satu kios di Aceh Tamiang.

“Kalau orang tidak kenal tidak dikasih beli. Untuk mendapatkan rokok luar ini saya pakai bantuan orang yang sudah sering beli,” kata Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Said Zahirsyah di Karang Baru, Senin (7/6/2021).

Dia membeberkan, rokok asal negeri jiran tersebut bermerek Luffman dan Luckyman. Diketahui produk ini tanpa dilengkapi pita cukai atau bandrol dari kepabeanan RI. Rokok filter ini pun telah beredar luas dikalangan masyarakat Aceh khususnya di wilayah ujung timur Aceh tersebut.

“Ada dua jenis rokok-nya merah dan putih isi 20 batang, harganya Rp 10 ribu/bungkus. Rokok ini semakin diminati konsumen karena harganya terjangkau,” beber Said.

LSM Gadjah Puteh mendapat informasi dari masyarakat menyebutkan, penyelundupan ratusan dus rokok asal Thailad ke Aceh melalui jalur laut. Mereka beli dari Thailand sangat murah hanya Rp 3000/bungkus. Rokok diangkut menggunakan kapal boat tongkang berkapasitas di atas 35 gross ton (GT). begitu sampai darat langsung didistribusikan menggunakan mobil pikap. Bila sekali main berhasil pelaku bisa mendapat untung hingga ratusan juta. Sementara negara telah dirugikan miliaran rupiah dari aksi penyelundupan tersebut.

Baca Juga :  Warga Pasuruan Geruduk Kantor Bea dan Cukai, Diduga Kong Kalikong

“Produk rokok polos tersebut tanpa dilengkapai hologram pita cukai, sehingga negara kita dirugikan sangat besar dari biaya pajak,” tegasnya.

Said Zahirsyah menyatakan akan menggandeng petugas KPP Bea Cukai Kuala Langsa untuk membongkar aktivitas penyelundupan di laut Aceh Tamiang tersebut.

“Informasinya dalam satu bulan pasti masuk barang selundupan 1-2 kali. Akhir-akhir ini yang marak diselundupkan adalah rokok Luffman. Meski sudah pernah ditangkap oleh Bea Cukai Langsa pada bulan April lalu, tapi para pelaku tidak jera,” pungkas Said Zahirsyah.

Kepala Seksi (Kasi) Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea dan Cukai Kuala Langsa, Iwan Kurnian dikonfirmasi wartawan Senin malam mengatakan, selama ini pihaknya sudah melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyeludupan termasuk penyelundup rokok ilegal.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Aceh Selatan Deklarasi Memberi Dukungan kepada MPTT-I

Beberapa bulan lalu, ujar Iwan, sebanyak 330 kardus rokok illegal dari berbagai merek berhasil dimankan oleh petugas BC Langsa, dan saat ini kasusnya sudah P21.

“Jadi kalau dibilang kita tidak menangkap itu salah. Bila ada informasi anggota Bea dan Cukai Langsa ‘bermain’ harap segera menginformasikan kepada kami dengan menunjukkan bukti-buktinya,” tegasnya.

Informasi beredar, rokok Luffman diduga diselundupkan dari jalur tikus di wilayah pesisir Kabupaten Aceh Tamiang. Secara letak geografis, garis pantai kabupaten ujung timur Aceh ini memang berbatasan dengan laut Selat Malaka. Sehingga sangat rawan barang-barang dari luar negeri masuk ke Aceh Tamiang melalui jalur laut.

Dari catatan Gadjah Puteh, sejumlah aksi penyelundupan juga pernah terjadi di pesisir Kecamatan Seruway dan Bendahara, Aceh Tamiang. Dermaga tidak resmi sering dijadikan tempat bongkar muat barang-barang ilegal seperti, rokok, ayam siam bangkok, bunga anggrek, bawang merah bahkan narkoba jenis sabu-sabu juga pernah diamankan oleh aparat berwenang. (Frenk)

Share :

Baca Juga

Hukum

Video Mobil Berpelat TNI Dikendarai Sipil, TB Hasanuddin : Menurunkan Martabat TNI

Hukum

YARA Langsa Polisikan Pemilik Akun FB Rais Azhari

Hukum

Sahkan UU Cipta Kerja, Presiden Mahasiswa Unsam Kecam DPR RI

Hukum

Sidang Dugaan Pencemaran Walikota Langsa, Cut Lem : Aina Sakit Hati, Sudah Digituin Tapi…

Hukum

Aparat Hukum Diminta Usut Kematian Anak Bawah Umur Di Danau “Angker” RTH Langsa

Hukum

Predator Seks di Bandung, Warga Kaget Lihat Santriwati Gendong Bayi

Hukum

Tak Terima Divonis 30 Bulan Penjara, Cut Lem Akan Ajukan Banding

Hukum

Perkara Tambak Oknum Pejabat Pemko Langsa Akan Digelar di Dinas LHK Aceh