Home / Aceh

Kamis, 19 Agustus 2021 - 08:49 WIB

Negara Dirugikan Miliaran Rupiah, Bea Cukai Cuma Tangkap Lepas

AtjehUpdate.com,- LANGSA | Terkuaknya kabar tentang dibebaskannya supir dan kernet truk pengangkut rokok ilegal yang baru sehari ditangkap tim Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pratama (KPPBC TMP) C Kuala Langsa menjadi sorotan publik.

Hal ini mendapat sorotan dari LSM Gadjah Puteh yang mengatakan bahwa pembebasan kedua awak truk pengangkut rokok ilegal oleh KPPBC TMP C Kuala Langsa merupakan langkah aneh.

“Jika alasan penyidik dalam membebaskan kedua awak truk pengangkut rokok ilegal karena tidak cukup bukti, itu langkah aneh dan lucu,” kata Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Al Mahdaly.

Menurutnya, KPPBC TMP C Kuala Langsa yang memiliki kewenangan dalam memberantas penyelundupan serta penegakan hukum pelanggar kepabeanan dan cukai semestinya dapat menunjukkan kinerja yang baik dalam wilayah kerjanya dimana banyak pelaku pelanggar kepabeanan dan cukai serta penyelundupan yang selalu merugikan negara.

“Kami sering mendengar tentang se0ak terjang Bea Cukai Langsa yang melakukan penangkapan rokok ilegal namun pembawa barangnya dilepaskan, sedangkan rokoknya diamankan. Padahal dari si pembawa barang ini bisa dikembangkan dan ditangkap boss besarnya, tapi hal itu tidak pernah terungkap,” ungkap Sayed yang akrab disapa Waled ini.

Baca Juga :  Adukan PN Langsa ke Komisi Yudisial RI, LSM Gadjah Puteh Sampaikan Hal Ini

“Seperti penangkapan becak barang yang mengakut 7 (tujuh) karton (Dos) rokok merek Luffman di Gampong Lhok Bani beberapa waktu lalu, si pemilik barang juga dibebaskan. Terus, penangkapan di kawasan PTPN beberapa bulan lalu juga sama, sampai sekarang infonya mobil Pick-up masih di gudang Bea Cukai Langsa,” imbuhnya.

Amatan kami, sambung Waled, di wilayah kerja KPPBC TMP C Kuala Langsa ini rokok-rokok ilegal masih banyak beredar dan terkesan bebas diperjualbelikan. Walaupun sering kita dengar Bea Cukai Langsa melakukan penangkapan, tetapi ya cuma rokoknya saja sedangkan si pembawa dilepaskan.

“Kinerja KPPBC TMP C Kuala Langsa yang demikian menimbulkan dugaan dan kecurigaan. Bebasnya peredaran rokok ilegal ini jangan – jangan memang disengaja oleh beberapa oknum,” sebut Waled dengan nada curiga.

“Kita tidak pernah mendengar bahwa KPPBC TMP C Kuala Langsa berhasil mengungkap siapa pemain atau mafia besar yang merupakan pemilik barang-barang ilegal tersebut, hal itu karena kinerjanya seperti sekarang ini. Barang diambil, si pembawa dibebaskan, lepas tangkap gitu,” pungkas Waled.

Baca Juga :  Kanwil BC Aceh Terima Limpahan Aduan LSM Gadjah Puteh di SP4N-LAPOR!, Tuntut Transparansi!!

Sebelumnya, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Langsa, Iwan Kurniawan saat dikonfirmasi media, Rabu (18/08/2021) mengatakan bahwa pembebasan supir dan kernet truk pengangkut rokok ilegal tersebut dikarenakan pihak Penyidik KPPBC TMP C Kuala Langsa menganggap tidak memiliki bukti yang cukup untuk melakukan penahanan.

“Yang bersangkutan kami lepas karena alat bukti tidak cukup menurut penyidiknya,” kata Iwan yang juga merupakan Humas KPPBC TMP C Kuala Langsa.

Terkait mengapa pihak KPPBC TMP C Kuala Langsa tidak membeberkan identitas sopir dan kernet serta nomor polisi truk pengangkut rokok ilegal tersebut, Iwan mengatakan bahwa Bagian Penindakan dan Penyidik (P2) Bea Cukai tidak membagikan info.

“Iya betul bang, karena dari teman-teman pengawasan info tersebut tidak di share ke kami. Terhadap tersangka masih didalami apakah dia hanya sebatas pengangkut saja atau tidak,” jawab Iwan.

“Proses pemeriksaan masih berlanjut bang, beberapa teman-teman pengawasan masih turun mengembangkan lagi info yang ada,” imbuhnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Aceh

Dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke 62 dan HUT IAD Ke XXII, Kejaksaan Negeri Aceh Timur Ziarah ke Makam Pahlawan

Aceh

Masyarakat Aceh Kutuk Yaqut, Elemen Sipil : Dia Lebih Parah Dari Ahok

Aceh

Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Reza Fahlevi Sebagai Pj Walikota Sabang

Aceh

Harapan CPNS K2 Aceh Tamiang Tutup Buku

Aceh

Kapolres Langsa Diganti

Aceh

Alat Berat Pemko Langsa Sudah Tenggelam di Tambak Aceh Timur

Aceh

4 Rumah Warga Kota Lintang Atas Kota Kualasimpang Ludes Dilalap Api

Aceh

10 Kilo Sabu Milik Jaringan Lintas Provinsi di Gagalkan, Pelaku Terus Diburu Polisi