Home / Hukum

Sabtu, 25 September 2021 - 10:54 WIB

Gadjah Puteh Minta Polres Usut Dugaan Penyelewengan Di Kuala Parek

AtjehUpdate.com,- Sungai Raya | LSM Gadjah Puteh Aceh Timur mendesak pihak Polres Langsa untuk mengusut dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh oknum keuchik Gampong Kuala Parek, kecamatan Sungai Raya, kabupaten Aceh Timur.

Permintaan itu disampaikan oleh lembaga pemerhati sosial ini, dikarenakan banyaknya temuan penyalahgunaan jabatan dan penyaluran BLT DD yang tidak tepat sasaran.

Langkah itu dipandang perlu segera dilakukan oleh aparat hukum sebagai upaya meminimalisir polemik yang terjadi selama ini di gampong Kuala Parek, kecamatan Sungai Raya.

“Kami berharap pihak Polres Langsa dapat menyelidiki temuan yang kami rangkum di lapangan, dan mengambil langkah hukum yang dipandang perlu sebagai upaya tegas, agar siapapun yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan kewenangan dan penggunaan dana desa dapat diterapkan sanksi hukum,” pinta Faisal, ketua Dpw Gadjah Puteh Aceh Timur ini, Sabtu (25/09).

Baca Juga :  Hindari Kedoknya Terungkap, Pemilik Kapal Api Tunggangi Mabes Polri untuk Kriminalisasi Wartawan

Bukan hanya itu, juga selama ini telah terjadi rangkap jabatan pada pemerintahan gampong tersebut, dugaan penjualan dan pengalihan aset desa kepada pihak lain. Belum lagi kebijakan yang pilih kasih hingga menimbulkan kesenjangan sosial di tengah masyarakat. “Tentunya sikap-sikap oknum tersebut menjadi sumber polemik yang telah berlangsung lama tanpa ada yang berani menguak ke publik,” imbuh Faisal.

Dan masih banyak lagi persoalan lainnya yang jika dibiarkan justru akan menjadi sumber konflik baru di tengah warga. Terlebih sikap oknum keuchik yang terkesan bagai kebal hukum seperti ada yang memback up kesalahannya selama ini.

Baca Juga :  Walikota Disarankan Perintah Inspektorat Periksa Dinas Dikbud Langsa

“Malah dalam berita yang tayang sebelumnya di beberapa media, oknum keuchik seperti menantang wartawan untuk mengungkap temuan lain di desanya, inikan contoh sikap arogan dan sombong sebagai seorang pemimpin,”

Untuk itu Faisal berharap agar pihak kepolisian dapat segera turun tangan dan menyelidiki semua temuan di atas. Ia mengaku siap mendampingi dan memberikan informasi tambahan untuk mempermudah kinerja kepolisian.

Dihubungi secara terpisah, Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro, S.IK, menyampaikan, bahwa berdasarkan pemberitaan di media akan melidik persoalan yang terjadi di gampong Kuala Parek, “Nanti anggota kami akan melidik persoalan di gampong itu berdasarkan pemberitaan di media,” tulisya singkat melalui pesan WhatsApp. (Red))

Share :

Baca Juga

Hukum

Jika Tak Ada Aturan yang Dilanggar, Desa Boleh Ikut BIMTEK

Hukum

Aparat Hukum Diminta Usut Kematian Anak Bawah Umur Di Danau “Angker” RTH Langsa

Hukum

Wartawan Papua Barat Zainal La Adala Dianiaya Oknum Polisi di KM Labobar

Hukum

Terkait Permintaan Tutup Truffle Box Resto, Gadjah Puteh Dukung MPU Kota Langsa

Hukum

Walikota Disarankan Perintah Inspektorat Periksa Dinas Dikbud Langsa

Hukum

BPKP Temukan 10 Miliar Kerugian Negara Terkait Kasus Beasiswa Aceh

Hukum

Akibat Terlalu Nyaman, Geuchik Ini Tuding LSM dan Media Menyerang

Hukum

Gampong Kuala Parek Sebesar Korek Api, Tapi Masalahnya Segudang