AtjehUpdate.com,- Langsa | Perhelatan bergengsi jambore daerah (Jamda) gerakan pramuka yang digelar di taman hutan Kota Langsa menciptakan kegaduhan.
“Ajang daerah ini seharusnya membawa nama baik Kota Langsa selaku tuan rumah,” ujar Manejer LSM Komunitas Rumoh Aceh, Sukma M Thaher, Jum’at (01/10/2021).
Akan tetapi, sambungnya, malah menjadi masalah bagi tuan rumah. Dimana, marwah Pemerintah Kota Langsa yang bersyariah dan tegas dalam menerapkan aturan dicabik-cabik akibat pergelaran kegiatan tersebut.
Hura-hura di malam hari dengan rentetan bunyi petasan, konser musik yang membuat kerumunan masa, tidak menutup kemungkinan adanya pelanggaran syari’at islam yang juga meresahkan warga sekitar lokasi acara serta tempat yang beseberangan dengan Rumah Sakit Cut Mutia (RSCM) Langsa, namun tidak penindakan dari pihak terkait.
“Berbanding terbalik dengan penindakan tegas dari pihak Dinas Syari’at Islam yg selalu membubarkan keramaian yg berpotensi menyalahi aturan syari’at, seperti di lapangan merdeka Langsa namun tidak berlaku di arena Jamda.
Tidak tanggapnya tim Yustisi terkait acara keramaian tersebut, namun sangat beda dengan ditindak tegas pelaku usaha yang masih membuka usahanya diatas pukul 22.00 malam. Sampai usaha mereka pun ditutup beberapa kali dan berkibat menurunnya atau berkurangnya pendapatan warkop/kuliner serta bertambahnya pengangguran karena ada beberapa pengelola yang terpaksa memberhentikan pekerjanya akibat menurunnya omzet,” tutup Sukma menegaskan.
Terkait pergelaran konser musik yang menghadirkan band lokal Aceh, sontak mendapat sorotan Ulama Kota Langsa, pimpinan Dayah Darul Huda Tgk H. Syeh Muhajir S.Ag, LLM melalui pers rilisnya yang dikirimkan ke media, Kamis (30/9/2021).
“Jika benar demikian, maka kami sangat menyesalkan dan mengecam keras setiap kegiatan yang kontra produktif dengan keberlangsungan penegakan Syariat Islam dan nilai-nilai adat istiadat kearifan lokal masyarakat Aceh,” katanya.
Menurutnya, kegiatan tersebut sangat menggangu masyarakat sekitar yang terusik waktu istirahat mereka pada malam hari.
“Kami minta kegiatan tersebut dihentikan segera dan semua pihak yang terlibat diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” pinta Tgk H. Syeh Muhajir S.Ag, LLM yang juga Ketua umum Majelis Al-Maidah.
“Kekesalan juga diutarakan pengusaha warung kopi, Sayed, “Kami kecewa dengan pemerintah yang membiarkan konser tersebut, sementara usaha kami dipaksa tutup apabila melewati jam malam. Apa Covid-19 hanya akan menyebar melalui warkop saja,” ucapnya.(red)