AtjehUpdate.com,- Aceh Timur | Ketua LSM Kana (komunitas investigasi dan Advokasi Nanggroe Aceh) Muzakir, akhirnya angkat bicara terkait permasalahan yang terjadi di Gampong Kuala Parek, kecamatan sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Jum”at (08/10/2021).
Kana mengatakan, banyak persoalan yang terjadi di Gampong Kuala Parek, seperti kebijakan gonta ganti perangkat gampong diluar aturan, beli tanah dengan uang desa tanpa koordinasi dengan pihak pemerintah Kabupaten. pemberian BLT untuk KK berstatus ASN, pemberian bantuan untuk masyarakat yang tumpang tindih, BUMG tidak ada pertanggung jawaban dengan masyarakat, dan pengelolaan keuangan tidak transparan. Sehingga sangat wajar jika ada masyarakat yang berontak minta keadilan.
Hampir setiap tahun ada aja masalah, cuma geuchik selalu menutupi apa yang terjadi, sehingga problem di dalam masyarakat ada yang tidak sesuai dengan undang-undang tidak sampai keluar, tapi kali ini ada masyarakat yang sudah muak dengan kebijakan geuchik yang selalu tidak berpedoman pada aturan atau undang undang yang berlaku. Akhirnya sebagian masyarakat yang merasa seperti bukan rakyatnya protes alias berontak.
“Kami dari LSM kana bukan bicara asal-asalan, sebab kami sudah lama melakukan pemantauan terhadap kegiatan dan manajemen keuangan yang sangat amburadul. Terlalu banyak kegiatan atas dasar kebijakan yang tidak sesuai dengan aturan di gampong Kuala Parek,”.
Masih menurut Muzakkir, “Masyarakat di sana mudah sekali dibujuk dengan bermacam cara. Ini sebuah persoalan yang sangat sulit untuk kita kembangkan demi sebuah kemajuan. Coba bayangkan gampong sebesar ”korek api ini””tidak ada nilai lebih, seharusnya Gampong Kuala parek bisa dijadikan Gampong percontohan untuk Gampong-Gampong yang lain yang ada di Aceh Timur. Dikarenakan sistem kelolaan keuangan tidak sehat maka jadilah begini,” ketusnya.
Ketua LSM ini mengingatkan kepada insfektorat kabupaten Aceh Timur atau pihak penegak hukum lainnya agar jangan takut dan goyang dengan manuver yang dilakukan oleh geuchik dengan meminta kepada insfektorat untuk segera melakukan audit dana desanya. Ini kesannya seolah olah keusyik itu sudah benar melakukan pengelolaan keuangan. Padahal ini cara dia untuk memperlihatkan ke publik seolah dia benar dan untuk menutupi kesalahannya.
Lanjut Muzakir, apabila pihak yang berkompeten tidak mampu untuk melakukan pemeriksaan maka pihak Kana meminta serahkan saja kepada lembaga independen. (Reza)