Home / Hukum

Sabtu, 9 Oktober 2021 - 07:50 WIB

Akibat Terlalu Nyaman, Geuchik Ini Tuding LSM dan Media Menyerang

AtjehUodate.com,- Aceh Timur | Akibat terlalu lama berada di zona nyaman, oknum geuchik Kuala Parek merasa terusik ketika diungkap banyak kecurangan di desanya, bahkan menuduh sejumlah Lsm dan media menyerangnya.

Hal itu diduga karena oknum tersebut selama ini terlalu nyaman dengan kecurangannya yang nyaris tanpa ada yang pernah mengungkap segudang masalah di desanya.

Bak kesambar petir di siang bolong, geuchik inipun kaget bukan kepalang, karena tanpa diduga ada lsm dan media yang mengungkap fakta culasnya selama ini dengan temuan-temuan di lapangan, dengan sebagian warganya yang menjadi sumber informasi karena selalu ditekan untuk diam selama ini.

Atas dasar keberpihakan kepada warga iniah lembaga sosial kontrol itu menemukan bukti-bukti yang autentik, hingga secara perlahan terungkap segudang masalah di desa yang hanya sebesar korek api tersebut.

Baca Juga :  Rumah Perzinahan dan Jaringan Prostitusi Online di Langsa Dibongkar Polisi

Semua berawal dari data yang digali oleh lsm Gadjah Puteh yang secara intens melakukan investigasi dan menemukan banyak permasalahan disana. Soal rumah bantuan yang tak rampung tanpa sebab, tumpang tindihnya penyaluran BLT DD, bongkar pasang perangkat desa, dan banyak lagi temuan lainnya yang sedang didalami dan telah dilaporkan ke Polres Langsa.

“Gechik ini buta aturan dan tidak paham fungsi lsm dan media yang punya hak untuk meminta dan menerima serta mengungkap informasi yang didapat terhadap lembaga yang mengelola uang yang bersumber dari uang megara,” jelas Faisal, ketua Gadjah Puteh Aceh Timur.

Bukan tanpa dasar, semua punya payung hukum yang berdasarkan UU KIP, “tidak boleh ada pihak yang menghalangi kerja lsm dan wartawan untuk mengungkap fakta yang ada di suatu badan yang mengelola uang negara, ini sesuai dengan UU KIP (keterbukaan informasi publik) nomor 14 tahun 2008,” tambah Faisal.

Baca Juga :  Gadaikan Mobil Milik Orang, Tim Resmob Polres Langsa Amankan Oknum Anggota DPRK Aceh Timur

Artinya, ada konsekwensi hukum yang akan diterapkan jika melanggar aturan dan perundang-undangan. Jadi jika ada pihak yang menuding lsm dan media menyerang, itu suatu kebodohan dan bukti dangkalnya pemahaman gechik terhadap peran media dan lsm sebagai lembaga kontrol sosial.

“Tolong tunjukkan satu saja berita yang diungkap selama ini yang tidak sesuai fakta atau mengada-ngada, pasti tidak bisa ditunjukkan. Malah setelah diungkap barulah rumah bantuan itu diselesaikannya. Itu salah satu contoh kecurangannya yang mempermainkan hak warganya,” tutup Faisal. (Hasyim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Dirjen Gakkum Kementerian LHK Tangani Kasus Alih Fungsi Hutan Manggrove Oknum Pejabat Pemko Langsa

Hukum

Warga Gantung Sepeda Motor Pemuda yang Transaksi Sabu di Pohon Kelapa

Hukum

Sejumlah Preman Dikabarkan Menyekap Margaretha Bersama 2 Anaknya di Jakarta Barat

Hukum

Kubu Habib Rizieq Meradang Dengar Rasulullah Dilecehkan, Budi Dalton Minta Maaf

Hukum

Menguak Fakta Di Balik Polemik Bangunan Liar Tanpa IMB Di Langsa

Hukum

Terkait Permintaan Tutup Truffle Box Resto, Gadjah Puteh Dukung MPU Kota Langsa

Hukum

Viral! Beredar Video Sejumlah Wanita Gelar Pesta Tak Senonoh di Resto Ternama Langsa

Hukum

Gadjah Puteh Resmi Serahkan Permohonan Prapid Bea Cukai Ke PN Langsa