Home / Hukum

Rabu, 13 Oktober 2021 - 11:41 WIB

Ratusan Massa Aksi Akan Tuntut Kepala Inspektorat dan DPMG Aceh Timur Dicopot

AtjehUpdate.com,- Aceh Timur | Ratusan massa aksi yang menamakan diri Gerakan Pejuang Keadilan, akan berunjuk rasa di depan kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri Idi, untuk mendesak agar Kepala Inspektorat dan Kepala DPMG Aceh Timur segera dicopot dari jabatannya.

Hal itu disampaikan oleh salah satu  perwakilan massa aksi yang terdiri dari masyarakat beberapa desa di beberapa kecamatan di Aceh Timur, Razali alias Nyak Li Maop.

“Dalam aksi besok kami akan mendesak agar kepala inspektorat dan kepala DPMG Aceh Timur segera dicopot, karena dianggap tidak becus dan tidak serius menangani korupsi dana desa dan persoalan desa lainnya,” kata Nyak Li, Rabu (13/10/2021).

Nyak Li mengungkapkan, banyak desa – desa yang aparat desanya terindikasi melakukan korupsi, namun terkesan dimanjakan dan hanya diminta mengembalikan uang yang sempat tidak jelas juntrungannya, bahkan laporan masyarakat juga tidak digubris atau terkesan dipermainkan selama berbulan – bulan.

“Kami menduga ada permainan di inspektorat dan DPMG ini, banyak desa yang terindikasi korup, tapi terkadang tidak diaudit, meski sudah berulang kali kami atau masyarakat laporkan, dan anehnya lagi, desa terindikasi bermasalah korupsi, tapi dana desanya tetap lancar turun setiap tahun, bahkan tanpa LPJ, itu kan mencurigakan? ada apa itu,” ketus Nyak Li.

Baca Juga :  Hampir Senilai 6,6 Milyar Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Langsa

Nyak Li menduga ada banyak tangan-tangan gelap yang bermain di anggaran dana desa, demi untuk meraup keuntungan pribadi dan kelompok tertentu selama ini.

“Kami menduga ada pihak – pihak tertentu di luar desa, yang memboncengi dan ikut menguras dana desa di Aceh Timur selama ini, sehingga berbagai indikasi penyimpangan di desa terkesan aman – aman saja, permainan itu semua akan kami bongkar,” tegas pria yang juga banyak pengalaman di masa konflik itu.

Kecurigaan Nyak Li itu bukan tanpa dasar, ia menyaksikan oknum – oknum di instansi pemerintahan tersebut terkesan alergi dengan pihaknya yang mengawasi dugaan korupsi, baik rekan rekan dari unsur media maupun LSM, yang berkeinginan mengawasi juga mengontrol kinerja inspektorat dan DPMG.

“Beberapa waktu lalu ketika kami memantau pihak inspektorat yang terdesak turun lapangan di suatu desa karena permintaan jaksa, mereka terkesan alergi lihat kami, padahal kami cuma mau memantau, tapi malah terjadi pertengkaran, hal itu juga terjadi ketika pihak kami ke kantor DPMG, di sana juga ada yang bereaksi tak wajar alias sangat aneh, maka itu kami minta orang – orang seperti itu disingkirkan dari ruang pelayanan publik,” ketus Nyak Li.

Baca Juga :  Menguak Fakta Di Balik Polemik Bangunan Liar Tanpa IMB Di Langsa

Dia juga menggambarkan adanya indikasi permainan dan banyaknya persoalan tidak dilantiknya seorang geuchik selama berbulan – bulan, meski ia terpilih  secara sah selama ini.

“Seorang geuchik tertunda – tunda pelantikannya, bahkan tidak dilantik tanpa alasan yang jelas, tapi kuat dugaannya hanya karena yang menang sebagai geuchik bukan orangnya bupati, coba pikir betapa kacaunya itu, apa guna peraturan dan undang – undang dibuat,” sebutnya lagi.

Dia mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan aksi sampai semua tuntutan masyarakat dipenuhi. Sebagaimana diketahui, aksi kali ini akan diikuti masyarakat dari desa diantaranya dari Kec.Idi Rayeuk, Kec.Darul Ikhsan,Kec.Darul Aman, Kec.Simpang Ulim, Kec.Ranto Perlak, Kec.Indra Makmu, dan lainnya.(Faisal US)

Share :

Baca Juga

Hukum

Predator Seks di Bandung, Warga Kaget Lihat Santriwati Gendong Bayi

Hukum

DPMPTSP Kecolongan, Ruko Tanpa IMB Marak Di Kota Langsa

Hukum

Rokok Ilegal Beredar Bebas Di Aceh

Hukum

Buntut Meninggal 6 Pekerja PETI, Pemilik Lahan Dan Pemodal Telah Berstatus Tersangka

Hukum

Kubu Habib Rizieq Meradang Dengar Rasulullah Dilecehkan, Budi Dalton Minta Maaf

Hukum

Karena Dituduh Mencuri Seekor Bebek, Ibu Korban: Anak Saya Disiksa Dalam Rumah Hingga Tewas

Hukum

Sambangi Penyidik Polres Langsa, Kuasa Hukum Korban Pembunuhan Tak Dapatkan Jawaban Memuaskan

Hukum

Sidang Dugaan Pencemaran Walikota Langsa, Cut Lem : Aina Sakit Hati, Sudah Digituin Tapi…