AtjehUpdate.com,- Langsa | Warga Gampong Alue Beurawe, Kecamatan Langsa Kota, melabrak pemuda yang sedang bertransaksi narkoba jenis sabu. Sabtu (16/10/21).
Namun ketika mau ditangkap oleh warga, 4 pemuda diantaranya 1 orang merupakan warga Dusun Alue Bugeng, Gampong Alue Beurawe dan 3 warga luar berhasil kabur.
Sedangkan 1 paket kecil sabu-sabu dan 1 unit sepmor Honda Beat warna putih berhasil diamankan warga, dan siang tadi sudah diserahkan ke Polres Langsa.
Bahkan warga yang kesal kepada pelaku, menggantung sepmor Honda Beat milik pelaku itu di pohon kelapa yang ada di sekitar lokasi.
Dari keterangan warga, awalnya sekitar pukul 10.00 WIB Kepala Dusun Alue Bugeng, Ibrahim, sudah mencurigai kedatangan beberapa pemuda ke salah satu rumah warga di Dusun Alue Bugeng.
Saat itu, Kadus mengikuti pemuda yang mengendarai sepmor Honda Beat yang berinisial SU hingga ke rumah warga di Dusun Alue Bugeng.
Ketika di rumah SU, Kadus langsung mengintrograsi 2 pemuda yang mengendarai Honda Beat, dan saat itu Kadus langsung mencabut kunci sepmor mereka.
Lalu, dari dalan rumah SU, keluar 2 pemuda lainnya termasuk SU. Karena Kadus sendiri, dia pergi sebentar memanggil warga lainnya.
Namun, saat warga tiba ke rumah SU, keempat pemuda itu sudah kabur duluan.
Sedangkan sepmor Honda Beat pelaku tertinggal di lokasi, karena kunci sudah diamankan Kadus.
Warga ramai datang ke lokasi yang hendak mengamankan pelaku sabu-sabu itu, coba mencari keempat pemuda itu namun tidak ditemukan.
Selanjutnya karena kesal kepada pemuda itu, sepmor Honda Beat putih milik pelaku sempat disangkutkan (diikat) di sebuah batang pohon kelapa.
Lalu Kadus melaporkan kejadian ini kepada Keuchik dan selanjutnya langsung meneruskan temuan narkoba ini kepada aparat Polres Langsa.
Siangnya, sepmor Honda Beat serta 1 paket sabu yang didapatkan di lokasi diduga milik pelaku sudah diserahkan kepada aparat Kepolisian.
Selama ini masyarakat di Gampong Alue Beurawe kompak jika ada warga luar yang mencurigai datang ke sana langsung diperiksa.
Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen warga untuk membasmi peredaran narkoba di Gampong Alue Beurawe.
Penggerebekan itu ternyata sudah yang ketiga kali, setelah sebelumnya tanggal 24 Maret 2021 lalu warga Gampong Alue Beurawe, juga mengamankan 3 penarik betor.
Karena mereka masuk ke Gampong itu hendak membeli sabu-sabu, selanjutnya mereka diserahkan ke aparat Polres Langsa.
Selanjutnya pasa tanggal 21 Maret 2021, warga dan perangkat gampong juga menguber pengedar dan pembeli (pemakai) sabu di daerah itu.
Namun saat itu para pelaku berhasil kabur dari kejaran, tapi warga berhasil menyita dua sepmor digunakan pembeli sabu-sabu haram itu.
Saat itu warga yang gerah kepada mereka, juga menggantung sepmor pelaku di tiang tower. Sedangkan pelaku juga berhasil kabur. (Sukma MT)