AtjehUpdate.com,- LANGSA | Sejumlah anggota Komisi III bersama beberapa anggota DPRK Langsa lainnya, meninjau lokasi terbenamnya satu unit alat berat Excavator yang merupakan aset milik Pemko Langsa, di Gampong Birem, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Senin (18/10/2021).
Ketua Komisi III DPRK Langsa, drh. Rubian Harja, kepada awak media saat ditemui di lokasi terbenamnya excavator tersebut menyampaikan, setelah mengetahui adanya aset milik Pemko Langsa yang digunakan untuk mengerjakan pembuatan tambak (kolam) di wilayah Aceh Timur seperti diberitakan salah satu media online langsung turun ke lokasi.
“Setelah membaca berita itu, saya bersama rekan-rekan DPRK Langsa langsung bergerak meninjau lokasi, dan faktanya memang benar alat tersebut bekerja di wilayah Aceh Timur,” ujar Rubian Harja.
“Kami sangat menyesal sikap Kepala Dinas Pangan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan. Untuk itu, kami akan memanggil dan akan meminta pertanggungjawabannya,” ucapnya tegas.
Ia juga menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterima anggota DPRK Langsa, bahwa excavator tersebut telah beroperasi untuk mengerjakan tambak di wilayah Aceh Timur itu sejak bulan juni (2021) lalu.(Sukma MT)