Home / Hukum

Rabu, 20 Oktober 2021 - 00:12 WIB

Diduga Terima Suap Izin HGU, KPK Tetapkan Bupati Kuansing Sebagai Tersangka

AtjehUpdate.com,- Riau | Bupati Kuantan Singingi, Andi Putra, ditetapkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagai tersangka kasus suap izin perpanjangan Hak Guna Usaha perkebunan Kelapa sawit di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Selasa (19/10/2021).

AP ( Andi Putra) diduga telah menerima uang senilai 700juta dari SDR General Manager PT AA sebagai hadiah dalam pengurusan izin HGU PT AA yang akan berakhir pada 2024 mendatang.

Baca Juga :  Video Mobil Berpelat TNI Dikendarai Sipil, TB Hasanuddin : Menurunkan Martabat TNI

“Pada sekitar bulan September 2021 diduga telah dilakukan pemberian pertama oleh SDR senilai 500juta, selanjutnya pada 18 Oktober 2021 SDR diduga kembali menyerahkan kesanggupannya tersebut senilai 200juta” ujar Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, di KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021)

Selain AP, KPK juga menetapkan SDR sebagai tersangka, para tersangka akan ditahan untuk 20 hari kedepan. AP ditahan di rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, dan SDR ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Baca Juga :  Hampir Senilai 6,6 Milyar Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Langsa

Sebelumnya, tanggal 18 Oktober 2021 KPK melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan) di Kabupaten Kuantan Singingi, KPK mengamankan 8 orang termasuk Bupati aktif Kuantan Singingi.(*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Pengadaan Aplikasi SIMDA Desa Kota Langsa Menuai Masalah, Kasat Reskrim : Sudah Tahap Penyidikan

Hukum

Cacat Hukum! Beredar Kabar Calon Anggota KIP Langsa Akan Diparipurnakan Tanpa Rapat Panmus

Hukum

Terkait Bimtek Perangkat Desa Ilegal Di Aceh Timur, Koalisi LSM Lapor Ke Mendagri

Hukum

PPWI Buka Posko Pengaduan Korban UKW Dewan Pers

Hukum

Dirjen Gakkum Kementerian LHK Tangani Kasus Alih Fungsi Hutan Manggrove Oknum Pejabat Pemko Langsa

Hukum

BREAKING NEWS! Hendak Hadiri Pengajian, Seorang Warga Alur Buaya Langsa Dibegal Dua Pria Bersebo

Hukum

Oknum Penyidik Polda Banten Tahan Ibu dan Bayinya dalam Rutan

Hukum

Menguak Fakta Di Balik Polemik Bangunan Liar Tanpa IMB Di Langsa