AtjehUpdate.com,- LANGSA | Menyikapi polemik status tenaga kontrak dan honorer di Pemko Langsa yang disinyalir merupakan salah satu sumber defisitnya APBK Langsa hingga miliaran rupiah, maka BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) diminta untuk melakukan pemutakhiran data terkait SK tenaga kontrak dan honorer yang digaji dengan uang daerah tersebut.
Pendapat ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Gadjah Puteh, Sayed Zahirsyah Almahdaly, melalui pers rilis yang dirlterima sejumlah media, Senin (25/10/21).
Sayed mendorong dan menyarankan agar BKPSDM melakukan langkah penting, salah satunya dengan pemutakhiran data terhadap ribuan tenaga bantuan daerah tersebut, agar lebih valid dan terintegrasi pada satu server. “Perlu upaya cepat oleh instansi terkait agar dapat menjadi refrensi yang akurat, hingga status tenaga kontrak dan honorer itu benar-benar tertib dan tidak tumpang tindih,” jelas Sayed.
Menurtunya, hal itu memang sudah tupoksinya BKPSDM, karena disanalah semua data kontrak dan honorer berada. Semua pasti ada dalam satu database, dan dari sana pula dapat diketahui siapa dan dimana selama ini mereka bertugas.
“Jangan lagi didata secara manual, hendaknya didata kembali secara digital dengan terapan by name by adress. Pasti akan akurat dan jelas siapa saja yang benar-benar aktif dan memang hanya berada pada satu instansi saja, dan langkah ini kita yakin sangat tinggi tingkat akurasinya hingga tidak bisa lagi dimanipulasi dan di mark up jumlah dan nama mereka,” sarannya.
Pihaknya yakin, jika langkah ini dilakukan maka akan terjawab semua kecurigaan dan tudingan yang berhembus selama ini.
Dari database itu juga nantinya dapat dilakukan rasionalisasi dan evaluasi terhadap tenaga kontrak yang ada selama ini sebagai upaya untuk efesiensi anggaran APBK seperti yang pernah disarankan oleh 3 fraksi di DPRK Langsa.
“Maka akan terjawab nantinya siapa yang bermain, apa adakah OPD mana yang me mark up, serta berapa banyak tenaga kontrak yang tidak aktif dan hanya menerima honor semata,” tegas Sayed.
Semetara, kepala BKPSDM yang dimintai tenggapannya terkait saran Gadjah Puteh, melalui kepala bidang Pengadaan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Langsa, Nakim, SE, kepada media mengatakan, BKPSDM tidak melakukan pemutakhiran data berbasis aplikasi dikarenakan terbentur dengan biaya. Namun, pihaknya setiap tahun memastikan terus memberikan surat evaluasi kinerja tenaga bantuan daerah, baik SK kontrak maupun honorer.
“Sepanjang OPD terkait masih memberikan kinerja bagus, kita akan memperpanjang kontrak. Kalau untuk pemutakhiran data kita perlu biaya untuk buat aplikasi,” ujarnya.
Dikatakan, saat ini tenaga kontrak yang ada di pemerintah daerah berjumlah 2.212 orang dan setiap tahunnya dicroscek kembali aktifasinya. (Jemi Rh)