Home / Aceh

Rabu, 19 Januari 2022 - 22:57 WIB

8 Imigran Rohingya Kabur dari Kamp Penampungan di Lhokseumawe

AtjehUpdate.com,- Lhokseumawe | Delapan imigran Rohingya yang ditampung di shelter BLK Desa Menasah Mee-Kandang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh, melarikan diri. Mereka kabur dengan cara memanjat pagar.

Kedelapan imigran yang kabur adalah Khaleda Bibi binti Muhammed Yunus (22), Mosana Begum binti Abdul Kasem (18), Asma binti Salim Mulah (15), Haresa binti Saleh Ahmad (24), Kismut Ara binti Solimullah (12), Noor Safa binti Khaitatullah Imur (18), Noor Kayah binti Fetan (24), dan Samira binti Muslim (18).

“Semuanya berjenis kelamin perempuan. Mereka kabur Selasa kemarin,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga :  Selain ke Gedung DPRK, Masa Forum Aksi Muda Sedia juga Geruduk Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang

Winardy mengatakan imigran yang ditampung di shelter tersebut berjumlah 105 orang. Mereka terdiri atas 8 pria dewasa, 80 perempuan dewasa, 6 anak laki-laki, dan 11 anak perempuan.

“Namun sekarang sisa 97 orang setelah diketahui delapan orang melarikan diri,” jelas Winardy.

“Sekarang pihak UNHCR dan IOM akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait proses percepatan pemindahan dan memperketat penjagaan agar imigran Rohingnya tidak ada yang melarikan diri lagi,” lanjutnya.

Baca Juga :  Anies Akan ke Aceh Awal Desember

Dua Orang Diduga Penjemput Ditangkap

Winardy menyebut, pasca-kaburnya delapan imigran, warga setempat menangkap dua pria mencurigakan. Mereka diduga penjemput imigran dari kamp penampungan.

“Mereka diduga kuat akan melakukan penjemputan terhadap Imigran Rohingya yang berada di Penampungan Shelter BLK Desa Menasah Mee Kandang, Kota Lhokseumawe,” ujar Winardy.

Kedua orang yang ditangkap berinisial AF (47) dan RAH (22). Polisi masih menyelidiki keterkaitan keduanya dengan kaburnya imigran.

“Kedua pria yang diamankan tersebut merupakan penyedia jasa rental mobil,” beber Winardy.(red)

 

Share :

Baca Juga

Aceh

Saprizal, Dinilai oleh Banyak Kalangan Sosok yang Paling Layak Jadi Geuchik PB Seulemak 6 Tahun Kedepan

Aceh

Boat Penumpang dari Simpang Jernih Tujuan Kualasimpang Terbalik

Aceh

Bimtek TP PKK Melanggar Hukum Dan Hamburkan Dana Desa

Aceh

Dianggap Ganggu Aktifitas Mushalla, YARA Minta Wali Kota Langsa Cabut Izin Usaha Refleksi

Aceh

Dugaan Penangkapan Rokok ilegal Dari Pekanbaru Lambat dan Tidak Transparan

Aceh

Paripurna -III RAPBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2021

Aceh

Sangat Merugikan Buruh, SPSI Aceh Akan Ajukan Uji Materi UU Cipta Kerja ke MK

Aceh

Muslim, SHI, MM : Bantuan Alsintan Jangan Dianggap Milik Ketua Kelompok